BREBES (iPOLICENews) – Entah apa sebabnya seorang lelaki Nur (32) ( korban) warga Desa Kutamendala kecamatan Tonjong kabupaten Brebes Jateng melakukan bunuh diri, sehingga peristiwa tersebut membuat geger warga sekitarnya.Senin ( 19/2-2024 ).
Peristiwa tersebut di ketahui oleh Rivaldo AP ( 25 ) warga setempat,sekitar pukul 08.00 wib, ketika masuk ke rumah korban kedapatan sudah tergabung di galangan rumah menggunakan sarung.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kapolsek Tonjong AKP Hasari yang di dampingi Kanitreskrim Aiptu Dodik Kristian.P, SH kepada Police News pihaknya membenarkan korban Nur warga Kutamendala Kecamatan Tonjong di temukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumahnya.
” Kami mendapat laporan sekitar pukul 08.30 wib yang kemudian langsung menuju ke rumah tempat kejadian perkara ( TKP ).” Tuturnya.
Diungkapkan Hasari, saksi Rivaldo Sekitar pukul 04.30 Wib dirinya pamit ke korban untuk mengantarkan pacarnya ke brebes dan ketika pamit korban sedang tiduran di kasur sambil main handphone.
Pada saat pukul 08.05 wib Rivaldo pulang dari brebes dan mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci maka ia masuk melewati jendela kamar sesampainya masuk rumah dalam keadaan gelap, tapi kejutkan melihat Nur gantung diri menggunakan kain sarung.
” Saya terkejutnya melihat Nur kedapatan gantung diri menggunakan kain sarung,” tuturnya
Ia ungkapkan; korban pulang dari Jakarta sekitar 2 minggu yang lalu yang mana korban kerja di proyek, kemudian menurut keterangan, korban sering menceritakan kepada teman dan keluarganya bahwa korban ingin menikah namun tidak pernah menceritakan siapa wanita yang ingin dinikahi korban.
Ditambahkan Hasari, adanya laporan tersebut Polsek Tonjong dan bersama Tim Medis dari Puskesmas Tonjong melaksanakan Cek dan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda tanda kekerasan terhadap jenazah korban,.
” Diduga korban bunuh diri dengan cara gantung diri dikarenakan ada permasalahan, tetapi permasalahan tersebut tidak pernah diceritakan kepada keluarga dan maupun tetangga dan keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi sebagaimana surat pernyataan penolakan terlampir pada dokumentasi.” Pungkasnya. ( Al/IPN ) .