Empat orang Pelaku Pengeroyokan Di Jalan Raya Bumiayu Bantarkawung Diamankan Polisi

BREBES (iPOLICENews) – Satreskrim Polres Brebes. Polda Jateng mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan mengunakan Clurit di jalan Raya Bumiayu- Bantarkawung masuk dukuh Karangwungu Desa Pangebatan kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes. Kamis ( 14/3-2024 )

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis (7/3) sekitar pukul 00.40 Wib di Jalan Raya Bumiayu-Salem. Korban Dhiyan AP (20) warga Jipang kecamatan Bantarkawung, menderita luka di pinggang sebelah kanan akibat sabetan Celurit.

Kejadian itu di laporkan ke Polsek Bantarkawung pada Kamis (7/3) sekitar pukul 09.30.Wib, adanya laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Bantarkawung bersama Tim Resmob Selatan Polres Brebes melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) melakukan penyelidikan.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kapolsek Bantarkawung Iptu Ahmad Su’udi SH yang di dampingi Kanit Reskrim Bripka Tri Asrori SH kepada Police News Kamis (14/3) menjelaskan, bahwa pihaknya mengamankan empat orang Pelaku Pengeroyokan yang mengakibatkan korban Dhiyan AP (20) mengalami luka bacok di bagian pinggang sebelah atas akibat sabetan celurit .

” Empat orang pelaku yang di amankan di tempat berbeda yakni YV (17), PAP (21), FCA. (16) Ke tiganya warga kecamatan Bumiayu dan ABM ( 14 ) warga kecamatan Paguyangan.” Jelasnya.

Ia ungkapkan Ahmad Su’udi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.40 Wib ketika korban bersama teman pulang Bumiayu untuk mengambil uang di Atm BCA, namun sesampainya di jalan Bumiayu-Salem masuk Dukuh Karangwungu Desa Pangebatan kec Bantarkawung dikejar oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor berjumlah kurang lebih 6 (enam) orang dengan membawa senjata tajam jenis CLURIT dan dua terduga pelaku dari 6 (enam) orang yang tidak dikenal mengayunkan Celuritnya ke tubuh korban dan mengenai pinggang atas sebelah kanan.

Dampak sabetan celurit korban terjatuh setelah menabrak tiang listrik di sebelah kiri jalan, kejadian tersebut di ketahui oleh Warga sekitar yang kemudian menolong korban.

” Melihat warga berdatangan ke 6 (enam) terduga pelaku tersebut langsung kabur melarikan diri ke arah timur (Bumiayu), ” ungkapnya.

Sementara korban di ditolong oleh warga dan di bawa ke Puskesmas Bantarkawung untuk mendapatkan perawatan medis dan pada Kamis (14)3) ke empat orang pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Bantarkawung bersama Tim Resmob Selatan Polres Brebes.

” Atas penangkapan tersebut berdasarkan keterangan awal yang bersangkutan empat orang mengakui melakukan pengeroyokan dengan menggunakan Clurit pada hari Kamis (7/3) 2024 sekira pukul 00.40 Wib di Jalan Bumiayu-Salem masuk Dukuh. Karangwungu Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung Kab. Brebes.” Tandasnya.( Al/IPN ).

Halaman ini telah dilihat: 2,377 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *