BREBES (iPOLICENews) – Berbagai cara dilakukan jajaran Kepolisian Resor Brebes untuk mencegah kenakalan pelajar. Salah satu langkah antisipasi sejak dini yang dilakukan berupa penyuluhan kepada pelajar di sekolah dasar
Seperti halnya yang dilakukan personel Polsek Bantarkawung Resor Brebes Polda Jateng melalui Unit Binmas melakukan penyuluhan ke SD NEGERI JIPANG 02 Kecamatan Bantarkawung, Sabtu (16/03/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan Kanit Binmas Polsek Bantarkawung Resor Brebes, Aiptu Asep Syaifurohman, S.H mengungkapkan materi yang disampaikan yaitu tentang Kenakalan Pelajar, meliputi Bahaya Narkoba dan maraknya kasus perkelahian / tawuran.
“Melalui kegiatan ini, kita menghimbau anak / pelajar sejak dini agar tidak melakukan kenakalan seperti mengkonsumsi obat terlarang, minuman keras dan perkelahian ataupun tawuran yang dilakukan oleh anak usia pelajar yang dapat membahayakan raga dan jiwanya.” ujarnya.
Kapolres Brebes, Polda Jateng AKBP Guntur Muhammad Tariq, SIK, melalui Kapolsek Bantarkawung Iptu Ahmad Suudi, SH menambahkan penyuluhan kepada pelajar di sekolah-sekolah merupakan upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami harap dengan adanya kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat utamanya kalangan anak / pelajar sejak dini dalam menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” terangnya.
“Dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi tentang kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba, miras, perkelahian / tawuran tersebut, menjadikan para anak mengetahui dan sadar tentang bahaya yang dilakukan serta konsekuensi hukumnya, dan berharap nantinya pelajar khususnya SD NEGERI JIPANG 02 dapat terhindar dari bahaya narkoba, termasuk miras dan perkelahian ataupun tawuran,” tambahnya ( Al/IPN )