BREBES (iPOLICENews) – Sepasang sejoli sedang terlena pesta narkoba di sebuah kamar kos di wilayah kecamatan Tanjung kabupaten Brebes Jateng diamankan Satres Narkoba Polres Brebes bersama barang bukti.Rabu ( 27/3-2024 ).
Penangkapan pasangan dua sejoli itu yakni F (38) warga desa Sutamaja kecamatan Kersana kabupaten Brebes dan T (33) warga kabupaten Cirebon merupakan seorang pemandu lagu bermula atas laporan warga masyarakat.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK mengatakan Kedua tersangka tersebut diamankan unit 1 Satres Narkoba Polres Brebes berikut barang buktinya, sejumlah Sabu.
” Kedua sejoli yang sedang pesta narkoba diamankan unit 1 Satres Narkoba bersama sejumlah barang bukti,” ungkap Kapolres Brebes.
Ia ungkapkan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi warga masyarakat yang resah adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
” Atas informasi warga, Satres Narkoba melakukan penggrebekan, kedapatan kedua sejoli sedang berada di dalam kamar kos dan menemukan paket sabu seberat 0,75 gram dan sebuah alat hisap,” ungkapnya.
Ditambah Kapolres Brebes Penangkapan kedua sejoli itu sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan barang haram dan peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Brebes. Untuk itu pentingnya peran aktif dari seluruh warga dalam mendukung upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.
“ Untuk menekan peredaran narkoba dan penyalahgunaan barang haram sangat penting kerjasama yang solid antara polisi dan masyarakat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1, lebih subsider pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kedua tersangka akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terancam hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara,” katanya.
” Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Brebes apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba.”pungkasnya.( Al/IPN )
.