KARANGANYAR (iPOLICENews) – Dalam upaya memperkuat keamanan dan keselamatan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar melakukan Hunting System Pelanggaran Kasat Mata di sejumlah titik strategis. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan tindakan preventif terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi secara kasat mata.
Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Karanganyar, IPDA Danang, SH, Hunting System Pelanggaran Kasat Mata tersebut dilaksanakan di simpang pintu tol Kebakkramat pada Jumat, 19 April 2024, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas, serta memberikan teguran atau sanksi sesuai dengan pelanggaran yang terjadi.
“Kegiatan Hunting System Pelanggaran Kasat Mata ini merupakan bagian dari strategi pencegahan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Karanganyar. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap IPDA Danang, Jumat (19/04/24).
Ia juga menambahkan bahwa rencana kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di beberapa titik lainnya di wilayah Karanganyar. Tidak hanya pengendara motor kegiatan ini juga menyasar berbagai jenis kendaraan termasuk truk ODOL.
Hal ini sebagai bentuk komitmen Polres Karanganyar dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas demi terciptanya kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Hunting System Pelanggaran Kasat Mata seperti ini tidak hanya menjadi upaya penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama.
Diharapkan, dengan kesadaran yang semakin tinggi dari masyarakat, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak. (Joko s/IPN)