BREBES (iPOLICENews) – Dalam upaya untuk memberikan pemahaman hukum serta membuka wawasan dan memastikan kepatuhan terhadap hukum, Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Literasi Hukum bagi pelaku UMKM Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang dan Kota Tegal Angkatan IV di Pendopo Bupati Brebes, Rabu (24/4/2024).
Plt Kepala Dinkopumdag Kabupaten Brebes Untung Rizaludin saat membuka kegiatan menyambut baik atas diselenggarakannya sosialisasi pemahaman hukum bagi UMKM. Diharapkan forum ini dapat menambah pengetahuan dalam upaya memahami dan menyadari hukum-hukum yang ada di Indonesia. Terutama para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.
Menurutnya, UMKM sejak lama menjadi tulang punggung perekonomian. Namun, masih banyak permasalahan hukum yang menimpa UMKM dan mengancam kelangsungan bisnis mereka. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang aspek hukum menjadi penting agar UMKM dapat melindungi diri dan mematuhi regulasi yang berlaku dengan mendaftarkan hak merek sangat penting. Begitupun terkait perizinan usaha dan lainnya yang perlu penguatan hukum.
Dalam mengatasi hal ini, kesadaran hukum sangat diperlukan dan bertujuan agar melindungi diri, mengurangi risiko, dan mematuhi regulasi yang berlaku. Selain itu, UMKM juga perlu memahami pentingnya pendirian badan hukum, memiliki perjanjian kontrak yang jelas, melindungi hak merek, serta menjaga persaingan usaha yang sehat.
‘Saya berpesan agar seluruh UMKM khususnya di Brebes untuk terus berinovasi, mengingat UMKM mendominasi struktur badan usaha di seluruh Indonesia dan harus melek hukum. Dengan memahami hukum akan senantiasa menaati peraturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Fasilitator Sarana Pemasaran Dinas Koperasi UKM Provinsi Jateng Teguh Iman Sayekti menyampaikan bahwa kegiatan Literasi Sosialisasi Hukum bagi UMKM merupakan kali keempat yang digelar Dinkop UKM Provinsi Jateng. Tidak hanya sosialisasi literasi hukum saja, akan tetapi kegiatan ini juga membuka konsultasi hukum bagi para peserta, mungkin ada permasalahan hukum.
Lebih lanjut Teguh menyampaikan, kebetulan juga pada kesempatan ini sosialisasi Literasi Hukum bagi UMKM Angkatan IV digelar di Kabupaten Brebes. Sebelumnya yang pertama, kedua dan ketiga diselenggarakan di Dinkop UKM Semarang Jawa Tengah. Untuk pesertanya dari angkatan pertama hingga ketiga dari Karisidenan Banyumas, Kedu dan Karisidenan Solo.
“Hari ini angkatan keempat yakni dari Karisidenan Pekalongan akan tetapi justru Kabupaten dan Kota Pekalongan, serta Batang belum bisa diikutkan,” ungkapnya.
Teguh mengingatkan, jangan beranggapan kalau UMKM itu adalah usaha yang kecil. Karena, UMKM pun suatu saat akan berhadapan dan membutuhkan pendampingan hukum.
Turut hadir dalam acara tersebut, Penjabat Bupati Brebes yang diwakili Plt Dinkopumdag Kabupaten Brebes Untung Rizaludin, Kabid Usaha Mikro Dinkopumdag Brebes Lusiana Indira Isni SSos MIkom, Fasilitator Sarana Pemasaran Dinas Koperasi UKM Provinsi Jateng Teguh Iman Sayekti, Kemenkumham Provinsi Jateng DR Tri Junianto SH MH, Kepala Kantor Wil IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha Yogyakarta Hendri Setiawan SE SSi MSm, dan undangan lainnya. ( Al/ IPN ).