Bhabinkamtibmas Polsek Paguyangan Bripka Doni Setiawan Mengikuti Bintek Di Desa Binaan

BREBES (iPOLICENews) – Bertempat di Aula Balai desa Cipetung kecamatan Paguyangan kabupaten Brebes Jateng Bhabinkamtibmas Polsek Paguyangan Polres Brebes Bripka Doni Setiawan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis ( Bintek) Desa Antikorupsi dengan tema pemerintah dan Masyarakat Desa Sing Berintegritas kang Nggayuh Desa Sing Ora Korupsi. Tahun 2024.Sabtu ( 3/8-2024 ).

Acara sosialisasi yang di mulai pada pukul 13.00 Wib hingga selesai nampak hadir
Forkompincam Paguyangan,Tim dari Pemkab Brebes,Kades Cipetung Ibu Kusyati beserta perangkat,Ketua BPD,
Ketua RW /RT dan undangan lainnya.

Dalam Bintek Narasumber dari Dinpermades kabupaten Brebes ibu Nunung widiastuti menyampaikan,
menurut data KPK, sebanyak 686 kepala desa (kades) di Indonesia terlibat kasus korupsi terkait dana desa.

Untuk Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat dalam upaya pencegahan korupsi terkait pengelolaan dana desa, salah satunya dengan memberi edukasi tentang korupsi kepada 7.809 kades se-Jawa Tengah.

” Untuk Desa Antikorupsi mengacu pada dua hal. Pertama komitmen perangkat desa dalam melayani rakyat dan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, akuntabel dan transparan.” Ujarnya.

Ditambah Nunung Widiastuti, di Jateng, sebanyak 29 desa didapuk sebagai desa calon percontohan antikorupsi. Setelah menerima bimbingan teknis, mereka akan diukur dan dinilai oleh KPK apakah layak menerima titel sebagai desa antikorupsi.
Desa calon percontohan dipilih dari total 7.809 desa di Jawa Tengah, yakni Brebes di Desa Pandansari kecamatan Paguyangan.

” Melalui Bintek diharuskan perangkat desa, masyarakat juga diharap ikut mengawasi. Pemerintah desa juga diminta terbuka dengan mengumumkan bantuan atau proyek yang sedang dikelola desa.” Tandasnya. ( Alex/IPN )

Halaman ini telah dilihat: 100 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *