Camat Kukuhkan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Se-Kecamatan Bantarkawung

BREBES (iPOLICENews) – Camat Bantarkawung Wartoid SIP.M.Si. melaksanakan pengukuhan anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ). sejumlah 94 pengurus dan anggota BPD dari 18 desa se-Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes bertempat di Aula Kecamatan setempat.Rabu ( 4/9-2024).

Pengukuhan anggota dan pengurus BPD yang semula masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun itu, nampak hadir Forkompincam Bantarkawung, Yulianto Asper BKPH Bantarkawung, sejumlah 18 Kepala Desa se- Kecamatan Bantarkawung 94 keanggotaan BPD.

Dalam sambutannya Camat Bantarkawung Wartoid SIP. M.Si.
menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat bekerja kepada seluruh pengurus dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan dari tugas 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun.

” Kami berharap, setelah dikukuhkan hubungan antara BPD dengan Pemerintah Desa yang selama ini sudah terjalin dengan baik tetap dijaga bersama demi kepentingan masyarakat. Kita berharap ke depan kecamatan Bantarkawung semakin baik, maju dan sejahtera.” Ungkapnya.

Ia berharap, para anggota BPD dapat bekerja sesuai tupoksi dan menjadi penyalur aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan desa.

” Dalam artian mengawasi Kepala Desa. Tapi (pengawasan) itu bukan secara oposisi, melainkan harus sejalan dan sinergis untuk mencapai sebuah pembangunan desa yang maju,” paparnya

Oleh karenanya BPD harus bisa menyerap, menggali sekaligus mengawasi kegiatan yang berlangsung di desa. Karena BPD juga bertanggung jawab terhadap segala bantuan yang di berikan oleh pemerintah.

Sementara Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Bantarkawung Usef Asikin S.Sos menyampaikan, pengukuhan pengurus dan anggota BPD yang semula dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Pemdes dan BPD merupakan satu kesatuan yang saling mendukung mulai dari perencanaan, melaksanakan dan evaluasi bersama dalam upaya melaksanakan program desa yang telah disepakati dan ditetapkan bersama untuk kemajuan masyarakat desa.” Sinergi antara Pemdes dan BPD sangat menentukan jalannya program desa.” Tandasnya.( Alex/IPN ).

Halaman ini telah dilihat: 46 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *