Diduga Mabuk Pengendara Mobil Tabrak Tokang Sayaur Hingga Tewas

SURAKARTA (iPOLICENews) – Seorang perempuan berinisial L (56) dipastikan meninggal dunia setelah terlibat dalam kecelakaan maut di Fly Over Manahan, Surakarta, pada Rabu dini hari (04/09/2024) pukul 03.30 WIB.

Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan L yang mengendarai sepeda motor Honda Supra dan IJ (36), seorang perempuan pengendara mobil Honda Civic.

Kecelakaan terjadi ketika mobil Civic melaju dari arah Lapangan Kota Barat menuju Stadion Manahan dan melanggar aturan kecepatan serta marka garis lurus di persimpangan Fly Over.

“Mobil Civic yang melaju dari arah Lapangan Kota Barat menuju Stadion Manahan melanggar aturan kecepatan dan marka jalan, sehingga terjadi adu banteng dengan sepeda motor dari arah berlawanan,” ungkap Kompol Agung, KAmis (5/9/24).

Benturan keras dalam kecelakaan ini mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah. Bagian depan sepeda motor hancur, sedangkan mobil mengalami kerusakan signifikan di bagian depan dan lecet di sisi kanan.

Akibat kecelakaan tersebut, L mengalami luka patah tulang dan pendarahan kepala, yang mengakibatkan kematiannya di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Moewardi Solo.

“Korban, pengendara sepeda motor, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka-luka yang dideritanya,” tambah Kompol Agung.

Dari informasi yang diperoleh, saat kecelakaan, L membawa bronjong berisi sayuran, diduga karena korban adalah pedagang sayur yang sedang dalam perjalanan menuju pasar. Sementara itu, pengemudi mobil dikabarkan dalam keadaan mabuk.

“Pengemudi mobil diduga terpengaruh alkohol setelah kegiatan malam hari. Hasil pemeriksaan urin dari Dokkes Polresta Surakarta menunjukkan negatif, namun ada indikasi pengaruh alkohol,” jelas Agung.

Saat ini, kasus kecelakaan ini sudah ditangani oleh Satlantas Polresta Surakarta, dan kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh pihak kepolisian. Untuk status hukum pengemudi mobil, Agung menyebutkan bahwa pihaknya masih melengkapi berkas penyelidikan.

“Kami belum menetapkan pengemudi mobil sebagai tersangka. Kami masih dalam proses melengkapi penyelidikan, termasuk keterangan saksi, ahli, dan bukti-bukti lainnya. Keputusan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke penyidikan lebih lanjut akan ditentukan setelah gelar perkara,” tandasnya.(Joko S/IPN)

Halaman ini telah dilihat: 25 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *