BREBES (iPOLICENews) – Jalan poros dari Rumah Makan Tegal Indah Paguyangan hingga Dukuh Krajan Desa Wanatirta Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes mengalami rusak parah sejak 2022.namun sampai saat ini belum ada perbaikan.Selasa ( 17/9-2024 ).
Jalan poros tersebut menghubungkan Dukuh Dawuhan RT 07 RW 01 hingga Dukuh Krajan RT 06 RW 01, Desa Wanatirta, sepanjang 800 meter lebar 3 meter merupakan jalur utama yang dilalui angkutan umum Dukuh Kedawung Desa Wanatirta – Bumiayu dan juga menjadi akses penting menunjang perekonomian pedesaan.
Selain di Wanatirta, beberapa bagian jalan poros Desa Pakujati ke desa Desa Taraban juga mengalami kerusakan serupa, yang berdampak pada mobilitas warga dan kenyamanan pengguna jalan.
Seorang pengguna jalan Rizal (34) mengungkapkan, pihaknya merasa prihatin banyak jalan poros mengalami kerusakan sementara yang masih layak diperbaiki ” kita rakyat sama sama bayar pajak, tapi kenapa jalan yang masih layak di perbaiki, sedangkan jalan yang rusak diabaikan tidak ada perbaikan.” Ungkapnya.
Menanggapi kondisi jalan tersebut, Kepala Desa Wanatirta, Darto SH, mengungkapkan, pihaknya telah memantau kondisi jalan dan berkomitmen untuk segera mengajukan perbaikan. “Sebagai kepala desa yang melanjutkan tugas Penjabat (PJ) sebelumnya, kami akan mengajukan permohonan perbaikan jalan yang rusak ini. Perbaikan infrastruktur menjadi prioritas kami demi kenyamanan dan keselamatan warga,” ujar Darto SH.
Warga setempat berharap agar proses pengajuan dan perbaikan jalan dapat segera dilaksanakan, mengingat jalan poros ini sangat vital bagi aktivitas ekonomi dan transportasi masyarakat.
( Alex/IPN )