BREBES (iPOLICENews) – Walaupun diguyur hujan lebat tidak menjadi halangan bagi Warga Masyarakat Desa Banjarsari Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes menyambut Mantan Kepala Desa (Kades) Banjarsari AZ Mutaqin, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes pada Rabu (6/11/2024).malam.
Ratusan Warga Desa Banjarsari yang menunggu kepulangan AZ Mutaqin setelah di lantik menjadi anggota DPRD Brebes, merupakan figur yang mempuni warga, walaupun di guyur hujan lebat warga antusias menyambut dengan penuh gembira di depan rumahnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah Wurja mengundurkan diri untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Brebes, mendampingi Paramitha Widya Kusuma pada Pilkada Brebes 2024.
AZ Mutaqin, yang sebelumnya menjadi calon legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Brebes, Bantarkawung,Salem dan Larangan pada Pemilihan Legislatif 2024.
Dengan demikian, AZ Mutaqin mantan Kades dua periode tahun 1990 – 2014 ini berhak menduduki kursi DPRD menggantikan posisi Wurja.
AZ Mutaqin menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. “Saya akan berupaya semaksimal mungkin dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Saya berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil 3,” ujarnya.
Mutaqin juga menambahkan bahwa pengalaman sebagai mantan Kepala Desa akan menjadi bekal penting dalam memahami dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Brebes, terutama dalam sektor pelayanan publik dan pengembangan infrastruktur desa.
Partai Gerindra menyambut baik pelantikan Mutaqin sebagai PAW anggota DPRD Brebes, berharap ia dapat berkontribusi secara signifikan dalam memajukan daerah dan mengawal program-program pemerintah yang pro-rakyat.
Dengan resminya AZ Mutaqin menduduki kursi DPRD, diharapkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Brebes dapat berjalan dengan lebih baik, guna mewujudkan kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Brebes. ( Alex/IPN )