SEMARANG (iPOLICENews) – Pengukuhan pengurus kantor hukum Bintang Melati telah dilaksanakan pada 28 November 2024 di ruang rapat Yayasan Brata Bhakti ( YBB ) Daerah Jawa Tengah jl Macan no 5 Aspol Kabluk Semarang.
Kantor Hukum Bintang Melati merupakan Lembaga konsultasi dan bantuan hukum yang melayani segenap keluarga besar Polri dan seluruh masyarakat luas dengan mengedapankan penegakan kebenaran dan tidak berbasis komersial.
Dalam penjelasannya Ketua Pembina YBB D Jawa Tengah Brigjen Pol ( P ) Drs. SA Soehardi selaku Ketua Penasihat Kantor Hukum Bintang Melati mengatakan bahwa Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Bintang Melati ini memberikan layanan kepada masyarakat luas di berbagai wilayah tidak hanya di Jawa Tengah saja
” Layanan konsultasi dan bantuan hukum bisa berlaku tidak hanya di wilayah Jawa Tengah saja karena kantor perwakilan akan ada di beberapa provinsi bahkan di luar Jawa,” ungkap Soehardi ( 1/12 )
” Dengan demikian kebutuhan layanan bantuan hukum ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat luas,” imbuhnya.
Adapun struktur kepengurusan inti Kantor Hukum Bintang Melati adalah sebagai berikut :
Kepala : Drs. Edison, SH. MH.
Wakil Kepala : Sudarto SH. MH.
Sekretaris : Daup Wismawati SH. Msi.
Bendahara. : Masruroh, SH. MH.
Ligitasi : Drs.Agus Sofyan, SH. MH.
Non Ligitasi : Subambang, SH. MH.
Secara terpisah Ketua YBB D Jateng Kombes Pol ( P ) Suyadi Sugeng, Smk, memberikan penjelasan bahwa struktur pengurus Kantor Hukum Bintang Melati adalah purnawirawan Polri yang tetap eksis dalam kiprah melayani masyarakat
” Pengurus Lembaga ini sebagian besar adalah purnawurawan Polri yang tetap siap melanjutkan bhaktinya dan dalam hal ini tidak beroriientasi pada keuntungan semata namun melayani dengan semangat baktinya , ” ungkap Suyadi.
” Dan yang perlu di catat bahwa kami melayani masyarakat itu sifatnya adalah membantu dan meringankan sehingga kebutuhan konsultasi serta bantuan hukum bisa menjangkau semua lapisan masyarakat Indonesia “, pungkasnya.
( YD / IPN )