Orang Tua Pemuda yang Tewas Dikeroyok di Mojolaban Protes Tidak Ada Tersangka, Datangi Polres Sukoharjo

SUKOHARJO (iPOLICENews) – Orang tua dari MAN, seorang pemuda berusia 16 tahun yang meninggal dunia akibat dikeroyok sekelompok massa di Mojolaban, Sukoharjo, mendatangi Mapolres Sukoharjo pada Selasa (4/12/2024). Mereka mempertanyakan perkembangan pengusutan kasus yang sudah berjalan lebih dari dua bulan namun belum ada penetapan tersangka.

Adi Nugroho dan Yuliati, orang tua dari MAN yang tinggal di Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, bersama kuasa hukumnya dari LBH Al-Ikhlas, menyampaikan kekhawatiran mereka terkait lambannya penyidikan kasus tersebut.

Mereka ingin mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, mengingat peristiwa pengeroyokan yang menewaskan putra mereka terjadi pada Senin (30/9/2024).

Kuasa hukum keluarga korban, Ratno Agustio Hoetomo, mengungkapkan bahwa pada awal Oktober lalu, Polres Sukoharjo telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah MAN sebagai bagian dari upaya autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

“Beberapa hari lalu, ibu korban juga sudah diperiksa oleh penyidik. Namun, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” kata Ratno.

Menurut Ratno, meskipun proses pengusutan sudah dimulai sejak akhir September, hingga saat ini tidak ada perkembangan signifikan yang mengarah pada penangkapan tersangka. Dia pun mendesak agar polisi bertindak lebih cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar Pasar Plumbon, Kecamatan Mojolaban, pada malam hari. Saat itu, MAN bersama dua temannya dikeroyok oleh sekelompok orang hingga mengalami luka parah.

Ketiga pemuda tersebut segera dibawa ke RS Kustati, Pasar Kliwon, Solo oleh polisi yang tiba di lokasi. Namun, MAN menghembuskan nafas terakhir keesokan harinya, sementara kedua temannya masih dalam kondisi kritis dan dirawat intensif.

Ibu korban, Yuliati, mengungkapkan bahwa dirinya sempat berkomunikasi melalui pesan WhatsApp dengan MAN sesaat sebelum kejadian. Ia kemudian mendapatkan kabar bahwa anaknya menjadi korban pengeroyokan.

Yuliati langsung mendatangi Polsek Mojolaban untuk memastikan informasi tersebut. “Anak saya dikejar oleh massa. Dia berboncengan dengan temannya, kemudian jatuh dari motor dan dibawa ke sekitar Pasar Plumbon, di situ mereka dikeroyok,” ujar Yuliati.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, menjelaskan bahwa penyidikan kasus pengeroyokan yang berujung maut tersebut masih berlangsung. Polisi tengah mendalami keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta autopsi.

“Kami bekerja hati-hati dan sesuai dengan SOP. Kami akan menetapkan tersangka jika sudah ada dua alat bukti yang kuat,” jelas AKP Zaenudin.

Pihak kepolisian berjanji akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik. (Joko S/IPN)

Halaman ini telah dilihat: 7 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *