Polres Klaten Razia Sepeda Motor Tak Standar, Amankan Belasan Kendaraan dengan Knalpot Brong

KLATEN (iPOLICENews) – Jajaran Polres Klaten kembali melaksanakan razia sepeda motor tak standar di sejumlah sekolah, sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dari masyarakat terkait gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor dengan knalpot brong. Keluhan-keluhan tersebut diterima melalui media sosial maupun layanan 24 jam Lapor Polres Klaten.

Setelah sebelumnya dilakukan di wilayah Polsek Cawas, pada Selasa (3/12/2024), empat Polsek lainnya, yakni Polsek Manisrenggo, Polsek Tulung, Polsek Karangnongko, dan Polsek Delanggu, turut melaksanakan razia serentak di beberapa SMP dan SMA/SMK di wilayahnya.

Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto, menjelaskan, “Operasi ini bertujuan untuk menegakkan aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban, agar masyarakat merasa nyaman terbebas dari kebisingan knalpot brong.”

Hasil razia mencatat sejumlah pelanggaran, antara lain Polsek Manisrenggo yang menemukan 13 pelanggaran, Polsek Tulung dengan lima pelanggaran, dan Polsek Karangnongko dengan dua pelanggaran. Sementara itu, Polsek Delanggu tidak menemukan pelanggaran selama operasi berlangsung.

“Kami melakukan langkah tegas ini untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menunjukkan komitmen Polres Klaten dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.” imbuhnya.

Polres Klaten berharap razia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Klaten. (Joko S/IPN)

Halaman ini telah dilihat: 14 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *