Pendaftaran PPPK Gelombang Kedua Kabupaten Demak di Perpanjang Kembali Hingga 15 Januari 2025

DEMAK (iPOLICENews) – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua di Kabupaten Demak diperpanjang kembali hingga tanggal 15 Januari 2025. Pendaftaran seleksi PPPK gelombang kedua ini yang dijadwalkan berakhir hari ini ( 7 Januari 2025) di Perpanjang hingga 15 Januari 2025, mengacu keputusan pusat.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak, Herminingsih. melalui pesan WhatsApp. Selasa, (07/01/2025).

Herminingsih juga menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi gelombang kedua ini, formasi yang dibutuhkan tetap sama dengan pendaftaran gelombang pertama.
Kuota PPPK 646. Terbagi untuk Teknis 396, kesehatan 100 dan guru 150.

“Sementara Update data pendaftar saat ini untuk pelamar formasi Teknis sebanyak 470, Kemudian Nakes 433 dan Guru 19.” Ujarnya.

Ditambahkan Hermin, bagi pelamar yang mendaftar di periode pertama tapi TMS di seleksi administrasi dan lainya diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK diperiode kedua ini.

Dalam seleksi PPPK tersebut dipastikan tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan jaminan kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada para pendaftar atau pelamar agar jangan percaya dengan iming-iming dari oknum yang dapat menjanjikan kelulusan dalam seleksi PPPK. (Ek/IPN).

Halaman ini telah dilihat: 15 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *