BREBES (iPOLICeNews) – Polsek Bantarkawung Polres Brebes dan Pemerintah Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes bersama Kelompok Aksi Masyarakat Anti Narkoba ( Kama Narkoba ) melaksanakan kegiatan sosialisasi bahayanya penyalahgunaan Narkoba kepada pelajar SMK Ma’arif NU 02 Bantarkawung.Rabu (15/1/2024 )
Kegiatan yang dilakukan di aula SMK Ma’arif NU 02 diikut 50 pelajar dengan narasumber Kanit Binmas Aiptu Asef Syaefurohman SH dari Polsek Bantarkawung.nampak hadir Kepala Desa Pangebatan H.Lukmanul Hakim, Babinsa Sertu S.Praptono.Ketua Kana Narkoba Kohar SH.Sekdes Agus Supriyanto dan Kepala Sekolah SMK Ma’arif NU 02. Edi Mubarrok ST.
Dalam Sosialisasi Kanit Binmas Aiptu Asef Syaefurohman SH menyampaikan. Penyalahgunaan narkoba saat ini terjadi bukan pada lapisan masyarakat tertentu, namun sudah menjangkau seluruh komunitas, termasuk pelajar dan mahasiswa sebagai generasi penerus dan pemimpin masa depan.
“Melalui penyuluhan kenakalan remaja dan sadar narkoba ini, diharapkan Siswa mendapat pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengenali narkoba untuk dihindari, sehingga dapat menciptakan daya tangkal atau perlawanan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.” Ujar Asef.
Menurut Asef,Kegiatan Penyuluhan Sadar Narkoba bagi Siswa SMK Ma’arif NU 02 Bantarkawung ini dimaksudkan untuk mengoptimalisasi pemberdayaan potensi sebagai penyuluh pencegahan narkoba yang representatif di lingkungan pendidikan Sekolah serta sebagai informan, promotor pencegahan narkoba yang representatif di lingkungan organisasi sekolah.
Tujuannya:
a. untuk Meningkatkan pemahaman siswa tentang kemampuan sosial (social skill).
b.Meningkatkan pemahaman siswa tentang ketahanan diri (resistance skill)
c.Meningkatkan pemahaman siswa tentang pola asuh orang tua (parenting skill)
d. Meningkatkan kesadaran siswa terhadap upaya-upaya penegakan hukum dalam masalah narkoba.
e.Meningkatkan kesadaran siswa tentang proses terapi dan rehabilitasi korban narkoba.
Hasil yang diharapkan:
a. Setelah mengikuti penyuluhan Sadar Narkoba diharapkan para Siswa memperoleh peningkatan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga mampu mentransformasikan ilmu tersebut dengan baik dan benar kepada lingkungan organisasi sekolah dan teman pergaulan kelompok sebaya di sekolah dan masyarakat.
b. Setelah mengikuti kegiatan penyuluhan diharapkan peserta termotivasi untuk ikut bertanggung jawab melalui kegiatan nyata, dalam mencegah dan membentengi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
c. Sebagai upaya mewujudkan ketahanan / penangkalan / perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berbasiskan kalangan pendidikan.
( Alex/IPN )