SEMARANG (iPOLICENews) – Polrestabes Semarang telah menangkap empat pelaku pengeroyokan remaja di Kecamatan Genuk, Kota Semarang di mana korban sebelumnya dituduh mencuri handphone (HP). Masih ada tiga pelaku pengeroyokan yang belum tertangkap.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena. Ia mengungkapkan, ada 7 pelaku pengeroyokan remaja asal Genuk, Taufik Maulana (18).
“Total pelaku tujuh orang, yang sudah kita tangkap empat orang. Tiga masih dalam proses pencarian,” kata Andika di Polrestabes Semarang, Kecamatan Semarang Selatan, Minggu (2/2/2025).
Keempat orang itu, kata Andika, telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka yang merupakan warga Kota Semarang itu berinisial BBF (19), RR (21), MY (16), dan RA (16). Keempatnya hingga saat ini masih ditahan.
Para pelaku diduga mengeroyok korban hingga berujung tewas lantaran korban dituduh mencuri HP milik ibu pelaku. Namun, hingga kini belum terbukti korban melakukan pencurian handphone seperti yang dituduhkan.
“Untuk motifnya korban ini dikeroyok karena diduga tuduh mencuri handphone. Selesai dipukuli, dibawa ke rumah korban,” jelasnya.
“Sama keluarganya lalu dibawa ke rumah sakit Sultan Agung kemudian dilakukan perawatan dan dinyatakan meninggal dunia,” lanjutnya.
Autopsi terhadap jenazah korban telah dilakukan. Terungkap terdapat bekas pukulan dari benda tumpul. Andika menduga korban dipukul menggunakan helm.
“Ada bekas pukulan benda tumpul yang cukup keras di bagian kepala sehingga korban diduga mati lemas. Terlepas ada pendarahan di bagian kepala,” jelasnya.
“Kalau hasil olah TKP, kami menemukan pecahan helm. Kami menduga mereka menggunakan helm. Ini yang sedang kami dalami. Yang jelas pukulan benda tumpul,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja asal Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Taufik Maulana (18), meninggal usai jadi korban pengeroyokan sejumlah orang karena dituduh mencuri handphone (HP).
Kejadian pengeroyokan terjadi Rabu (29/1) sekitar pukul 01.30 WIB. Dia dinyatakan tewas Jumat (31/1) sekitar pukul 14.00 WIB usai mendapat perawatan di RS Sultan Agung.
“Mulanya korban dituduh diduga mengambil HP milik ibu pelaku, RFS (21). Pelaku menyuruh teman-temannya mencari korban,” kata Kapolsek Genuk Kompol Rismanto saat dihubungi awak media, Jumat (31/1).
(Yd-IPN/dcom)