JEPARA (iPOLICENews) – Telah terjadi pencurian dan berhasil diamankan oleh warga Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada Sabtu pagi (15/03/2025).
Pelaku ditangkap setelah mencuri dua tabung gas LPG 3 kg serta dua kantong beras dari sebuah warung makan Padang milik Bu Tutik di daerah Kamdowo, Desa Guyangan.
Kapolsek Bangsri AKP Sukresno Saat dikonfirmasi mengatakan, “Dirinya telah mendapatkan laporan, sekitar pukul 06.00 WIB, dari kepala Desa Guyangan,
Ridwan, yang telah menginformasikan kepada anggota kepolisian bahwa warga telah mengamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pencuri. Setelah menerima laporan tersebut. Anggota Polsek Bangsri segera menuju lokasi dan memastikan bahwa barang-barang yang dicuri memang berasal dari warung makan milik Bu Tutik, ” ujarnya, Sabtu (15/3).
Selain barang curian, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bangsri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bangsri menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap menyerahkan penanganan kasus hukum kepada pihak berwenang guna menghindari tindakan main hakim sendiri.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.
Kasus ini masih dalam proses hukum di Polsek Bangsri dan pihak kepolisian akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan penyelidikan.
(sus/IPN)
Halaman ini telah dilihat: 22 kali



