SALATIGA (iPOLICENews) – Peristiwa yang diduga merupakan kasus salah obat ini telah mengakibatkan seorang pasien warga Salatiga ( WY ) mengalami sakit cukup berat yang berkepanjangan .
Berawal saat WY mengalami gangguan gatal- gatal kulit yang kemudian pada tanggal 4 Maret 2025 berobat ke klinik Pratama di Jl Tentara Pelajar Salatiga dengan menggunakan layanan BPJS.
Pada saat itu dr. Sri B sedang bertugas dan melayani pasien sesuai tugasnya, setelah diperiksa WY diberikan resep dan diambil di apoktik Ganesha yang lokasinya tidak jauh dari Klinik Pratama tersebut.
Setelah dua hari mengkonsumsi obat tersebut sakit kulit justru merebak hebat ke seluruh tubuh sehingga akhirnya WH kembali berobat ke klinik Pratama pada tanggal 7 Maret 2025.
Pada saat berobat yang kedua WH ditangani oleh dr. Mita dan sempat menunjukkan semua obat yang diperoleh dari dr. Sri B sebelumnya, dan sempat menanyakan salah satu obat yang dari dr Sri B kenapa berbeda dengan keluhannya yaitu adanya obat Calsium Latated yang dalam penelusurannya itu obat untuk gangguan tulang, namun dr. Mita menjawab dengan nada ketus, setiap dokter adalah yang menentukan obat apa yang harus diminum pasien, selanjutnya dr Mita memberikan resep dua obat minum semua yang juga di ambil di apotik Ganesha.
Sehari setelah minum obat kedua yang diberikan dr Mita WH mengalami cegukan yang terjadi terus menerus. Pada hari berikutnya WH menyampaikan keluhannya pada salah satu rekannya yaitu dr. Jod dan mengatakan obat yang terakhir diminum membuatnya menderita cegukan tanpa henti sehingga tidak bisa tidur karena kontraksi di perut dan juga timbul rasa mual serta pusing yang berkelanjutan siang hingga malam tanpa henti.
Kasus ini masih berkelanjutan karena IDI Salatiga yang turun tangan ternyata tidak obyektif dan cenderung membela dan membenarkan rekan seasosiasi .
( YD/IPN ).