DEMAK (iPOLICENews) – Berdasarkan data Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) terbaru, Kabupaten Demak berada pada peringkat 458 secara nasional dengan kategori risiko sedang.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak, Agus Sukiyono pada FGD Penyusunan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Kabupaten Demak Tahun 2025. Bertempat di RM Malaya, Senin, (06/10/2025).
“Meskipun Demak berada pada peringkat 458 secara nasional, namun terdapat kurang lebih 127 desa di Demak yang tergolong memiliki tingkat kerawanan tinggi,” katanya.
Diterangkan, ciri desa dengan tingkat kerawanan tinggi, di antaranya, berada di sepanjang aliran sungai atau daerah aliran sungai (DAS). Sering mengalami bencana banjir dan kekeringan secara berulang juga belum memiliki lembaga penanggulangan bencana di tingkat desa.
“Kadang hujan tidak terlalu deras, tapi tiba-tiba banjir datang karena tanggul jebol. Hal seperti ini menunjukkan bahwa kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan sejak dini,” terang Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan RPKB, termasuk dukungan dari tim konsultan dan lembaga teknis lainnya.
Agus berharap, seluruh peserta dapat aktif memberikan masukan dan data akurat agar dokumen RPKB benar-benar komprehensif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, diharapkan ada partisipasi aktif dari seluruh instansi dan masyarakat agar RPKB ini menjadi pedoman yang akurat untuk penanggulangan bencana di Demak, keberhasilan penanggulangan bencana tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.” tuturnya.
Dijelaskan pula bahwa Pemerintah hadir di depan sebagai tanggung jawab utama, tapi tanpa dukungan masyarakat, relawan, dan seluruh pihak terkait, kegiatan penanggulangan bencana tidak akan berjalan maksimal. (Ek/IPN).



