Mbah San dari LPHI Jepara Telusuri Dugaan Penganiayaan di Kantor Perumahan LGH Pancur

JEPARA (iPOLICENews) – Edy Santoso yang akrab disapa Mbah San dari DPC Lembaga Pengawasan dan Hukum Indonesia (LPHI) Kabupaten Jepara pada Rabu malam (22/10/2025) melakukan penelusuran terkait dugaan tindak penganiayaan di sebuah kantor pemasaran perusahaan perumahan LGH yang berlokasi di Dukuh Ngipik, Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

Dalam proses penelusuran, Mbah San mendatangi rumah keluarga J, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang bos perusahaan berinisial AR alias AA. Saat tiba di rumah korban, ia hanya bertemu dengan ayah dan kakak korban.

“Sudah dua hari J pergi dan belum kembali ke rumah. Saya tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi pada anak saya,” ujar ayah korban J.

Hasil Penelusuran

Nama Muh Arif Asharudin, Petinggi Desa Pancur, disebut dalam pemberitaan dua media online sebagai pihak yang berada di kantor LGH ketika dugaan penganiayaan terjadi. Namun, ketika dikonfirmasi wartawan pada Rabu (22/10/2025), Arif membantah hal itu.

“Saya berada di luar kantor perusahaan perumahan itu saat kejadian,” tegas Arif. Ia juga menyatakan tidak mengetahui alamat pasti korban J, warga Desa Pancur yang disebut mengalami kekerasan tersebut.

Berdasarkan laporan media Global7 dan Liputandesa.id yang tayang pada 22 Oktober 2025, peristiwa dugaan pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, di kantor perumahan LGH Desa Pancur. Korban adalah J, sedangkan pelaku diduga AR alias AA.

Usai kejadian, J melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jepara dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: STPLP/861/X/2025/Reskrim. Mbah San dari LPHI Jepara pun menyampaikan pesan agar keluarga korban tidak gentar menghadapi kasus ini.

“Hukum harus ditegakkan. Ini jelas tindakan melanggar hukum. DPC LPHI Jepara siap memberikan dukungan penuh agar perkara ini diproses secara hukum, dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Mbah San.

Rentetan Kejadian di Balai Desa Damarjati

Sebelum peristiwa di LGH, sempat terjadi insiden di Balai Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, pada Rabu (15/10/2025). Kejadian tersebut melibatkan perangkat desa dan AR alias AL terkait persoalan BPJS Kamituwo Desa Damarjati, yang bahkan sempat viral di media sosial.

Saat insiden berlangsung, Kusno, Petinggi Desa Damarjati, tengah menunaikan ibadah umrah bersama keluarga, sehingga tidak berada di lokasi. Setibanya di tanah air pada Senin (20/10/2025), Kusno berupaya mengundang perangkat desa untuk menyelesaikan masalah secara damai. Namun, pada Sabtu (18/10/2025), perangkat desa telah lebih dulu melaporkan AR alias AA ke Polres Jepara atas dugaan tindak kekerasan.

Setelah kejadian di Balai Desa, AR alias AA dilaporkan kembali oleh Nur Khalimah, Kaur Keuangan Desa Damarjati, atas dugaan intimidasi dan kekerasan verbal. Laporan tersebut tercatat di Polres Jepara dengan Nomor Rekom: Lap. Aduan/B51/X/2025/Res Jepara. Saat melapor, Nur Khalimah didampingi oleh sejumlah perangkat desa lainnya. (Redtim/IPN)

Halaman ini telah dilihat: 43 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *