Polres Karanganyar Perkuat Layanan Darurat 110 untuk Tingkatkan Respon Cepat ke Masyarakat

KARANGANYAR (iPOLICENews) – Polres Karanganyar kini semakin serius memperkuat kualitas pelayanan publik lewat pengoptimalan Layanan Polisi 110. Inisiatif ini menunjukkan tekad Polri untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai insiden, keluhan, atau permintaan bantuan dengan cara yang lebih cepat dan efisien.

Melalui layanan 110, masyarakat bisa langsung terhubung dengan petugas polisi tanpa dikenakan pulsa, kapan pun dibutuhkan — 24 jam nonstop. Segala laporan dari masyarakat akan langsung ditangani oleh call center, kemudian diteruskan ke satuan polisi atau Polsek terdekat agar respons di lapangan bisa segera dilakukan.

Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., menekankan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan profesionalisme petugas serta kecepatan dalam merespon setiap panggilan darurat. Menurutnya, “kecepatan dan kualitas respons sangat penting agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya, Sabtu (1/11/25).

Tidak hanya itu, Polres Karanganyar juga meluncurkan program “Jam Pengaduan”, sebuah inovasi sederhana namun sangat strategis. Jam dinding khusus ini dipasangkan di pos-pos strategis seperti masjid, pondok pesantren, dan pos kamling, lengkap dengan informasi kontak 110 dan WhatsApp pengaduan.

Lewat cara ini, Polri ingin mendekatkan diri pada warga dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan layanan 110 yang semakin diperkuat dan didukung inovasi lokal, Polres Karanganyar berharap masyarakat akan lebih giat memanfaatkan saluran ini sebagai sarana komunikasi cepat untuk menjaga ketertiban dan keselamatan.

“Kami ingin Polri menjadi mitra sejati warga dalam menjaga keamanan, dan 110 adalah salah satu jembatan terbaik untuk itu,” tambah Kapolres Kristanto. (Joko S/IPN)

Halaman ini telah dilihat: 6 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *