BREBES (iPOLICENews) – Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB) berencana kembali mendatangi DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 16 Desember 2025 mendatang. Mereka ingin memastikan agar usulan pemekaran Kabupaten Brebes segera diparipurnakan dan diteruskan ke pemerintah pusat.Rencana ini disampaikan oleh Sekretaris Komite Pemekaran, Agus Setiono, SE M.Si. dalam rapat evaluasi di Kafe Orange Paguyangan Kecamatan Paguyangan Brebes, Minggu (2/11/2025).
“Kami akan kembali datang ke Semarang dengan 20 bus. Ini bentuk keseriusan warga Brebes untuk memperjuangkan haknya,” ujarnya
Menurut Agus, langkah ini bukan simbol perlawanan, melainkan dorongan agar Pemprov dan DPRD Jateng tidak menunda-nunda pembahasan paripurna pemekaran.“Kami berharap tahun ini bisa ada kepastian. Warga sudah terlalu lama menunggu,” imbuhnya.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus komite, tokoh masyarakat, serta para kepala desa dari wilayah selatan Brebes. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut hasil audiensi KP2KB dengan DPRD Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah digelar sebelumnya pada 27 Oktober
Hal senada disampaikan oleh Ketua Komite Pemekaran, Imam Santoso. Ia menyebut, kedatangan kembali ke Semarang bukan untuk konfrontasi, melainkan pengingat bahwa aspirasi masyarakat selatan Brebes semakin mendesak untuk diwujudkan.
“Kami hanya ingin mengingatkan, pemekaran ini lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar ambisi politik, melainkan ikhtiar serius untuk pemerataan pembangunan di wilayah selatan Brebes yang selama ini dinilai tertinggal.”Katanya.
“Perjalanan kita adalah bagian dari perjuangan untuk pemerataan pembangunan infrastruktur.Harapan kami, pada tahun 2026 Brebes Selatan dapat masuk dalam moratorium empat usulan kabupaten baru. Siapa pun yang memimpin nanti harus tetap satu visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Imam.
Imam menambahkan, status moratorium pemekaran daerah tidak seharusnya menjadi penghalang bagi pemerintah provinsi maupun DPRD Jawa Tengah untuk melanjutkan proses formal seperti sidang paripurna.
“Moratorium bukan alasan untuk tidak memparipurnakan. Justru paripurna harus dipenuhi agar kita siap ketika moratorium dicabut,” tegasnya.
Gelombang dukungan terhadap pemekaran Brebes Selatan semakin meluas. Faqih Maulana, perwakilan kepala desa Kecamatan Paguyangan, menilai sudah saatnya Gubernur Jawa Tengah menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan mengajukan usulan paripurna kepada DPRD Provinsi.
“Kami mendorong gubernur agar tidak menunda permohonan paripurna. Masyarakat sudah menunggu terlalu lama,” tegasnya.
Sementara Witno, tokoh masyarakat dari Kecamatan Bantarkawung, menilai pemekaran merupakan solusi strategis untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
“Kami siap berada di garis depan mendukung perjuangan ini,” ucapnya.
Dukungan serupa juga datang dari Suid A.M.A., Kepala Desa Pagojengan. Ia menegaskan seluruh kepala desa di Kecamatan Paguyangan siap mendukung penuh perjuangan pemekaran.
“Tujuan pemekaran adalah mendekatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini perjuangan yang mulia,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dedy Anjar Priyanto, S.E., salah satu tokoh yang hadir, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif terkait pemekaran.
“Jangan takut dan jangan mudah diprovokasi. Setelah pemekaran terwujud, pembangunan akan dibiayai oleh pemerintah pusat. Mari kita beri pemahaman kepada masyarakat bahwa perjuangan ini untuk kepentingan bersama,” jelasnya.
Kegiatan silaturahmi ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta menutup acara dengan doa bersama agar perjuangan pemekaran Brebes Selatan berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.( Alex/IPN ).



