Ribuan Penindakan Warnai Operasi Zebra Candi 2025 di Sragen, ETLE Jadi Andalan

SRAGEN (iPOLICENews) – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Sragen mencatat aktivitas penegakan hukum yang cukup tinggi. Total terdapat 1.635 penindakan, dengan 475 di antaranya merupakan tilang elektronik (ETLE). Angka ini menjadikan sistem kamera otomatis tersebut sebagai instrumen utama dalam operasi tahun ini.

Data itu disampaikan Kasatlantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satrio Leksono. Ia menjelaskan bahwa dari keseluruhan penindakan, terdapat 585 kasus yang berujung pada tilang. “Sebanyak 475 pelanggar ditindak melalui ETLE, sedangkan 90 lainnya melalui tilang manual,” ujarnya, Selasa (2/12/25).

Meski begitu, jumlah teguran justru jauh lebih mendominasi. Sebanyak 1.050 blangko teguran dikeluarkan petugas, yang sempat membuat sebagian masyarakat keliru memahami jenis penindakan tersebut. Iptu Kukuh menegaskan bahwa blangko teguran bukanlah tilang, meskipun bentuknya tampak mirip. “Ada isu yang sempat viral soal penindakan di lingkungan sekolah. Saat itu, yang diberikan adalah blangko teguran, bukan tilang,” tegasnya.

Iptu Kukuh turut memaparkan mekanisme ETLE, terutama dalam situasi ketika pelanggar bukan pemilik kendaraan sesuai STNK. Jika kendaraan dipinjamkan atau belum dibalik nama, pemilik lama tidak otomatis terkena tilang. Mereka dapat menghubungi admin ETLE untuk klarifikasi. Satlantas kemudian merekomendasikan pemblokiran sementara hingga pemilik baru melakukan balik nama. “Data yang direkam kamera diverifikasi terlebih dahulu sebelum surat konfirmasi dikirimkan,” jelasnya.

Di sisi lain, selama operasi berlangsung, Polres Sragen juga mencatat 40 kejadian kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 37 korban mengalami luka ringan. Upaya pencegahan pun terus dilakukan melalui berbagai kegiatan edukasi dan pengawasan. Mulai dari Art Policing di area Car Free Day Sukowati, pemeriksaan kesehatan pengemudi bersama Dinas Perhubungan, hingga Dikmas Lantas kepada ojol, komunitas motor, serta Supeltas.

Kegiatan rutin Siratip Jumatan pun dimanfaatkan untuk berbagi bantuan sekaligus menyampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada jemaah. Selain itu, patroli ditingkatkan dengan pembagian lima waktu berbeda berdasarkan evaluasi potensi kecelakaan di jam-jam rawan.

Berbagai langkah ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Sragen, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas secara aman dan tertib. (Joko S/IPN)

Halaman ini telah dilihat: 4 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *