Semarang (iPOLICENews) – Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di rumah kos, Jalan Kalicari Gang IV, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Dua orang tersangka telah diamankan dimana masing-masing berperan sebagai pelaku pencurian dan penadah.
Peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis dinihari (30/7/2026) yaitu sekitar pukul 03.30 WIB. Pada saat kejadian tersebut , sepeda motor milik korban posisi diparkir di halaman kos tanpa dikunci stang. Hari itu setelah aktifitas korban masuk kekamar untuk beristirahat.
Keesokan paginya, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula dan setelah mencari di sekitar lokasi kendaraan tidak ditemukan, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan informasi serta petunjuk dari lapangan. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada pihak yang diduga terlibat dalam pencurian dan perpindahan kendaraan hasil kejahatan.
Petugas mengamankan tersangka pertama berinisial M.I.B. pada hari Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Kalicari, Kecamatan Pedurungan. M.I.B. diduga berperan sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Pengembangan penyidikan kemudian dilakukan hingga polisi mengamankan tersangka kedua berinisial K. sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat. K diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari petunjuk dan mengidentifikasi pihak yang terlibat. Dari hasil pendalaman, kami berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga memiliki peran berbeda, yakni sebagai pelaku pencurian dan penadah. Kendaraan milik korban juga berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” ujar AKP Johan (10/8/2026).
Dalam pengungkapan kasus pencurian ini polisi telah mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban, satu buah pelat nomor kendaraan, serta satu buah anak kunci sepeda motor untuk mendukung proses penyidikan.
Johan menegaskan penyidikan masih berlangsung dan masih memeriksa para tersangka serta saksi.untuk melengkapi alat bukti.
“Penyidikan masih berjalan. Kami masih memeriksa para tersangka dan saksi, pmelengkapi alat bukti, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Apabila ditemukan keterkaitan dengan perkara lain, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
(tiim_ipn)







