Polres Brebes Memastikan Kasus Kekerasan Seksual Tetap Berjalan

BREBES (iPOLICENews) – Dugaan intimidasi terhadap keluarga korban kekerasan seksual anak di Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes, akhirnya diklarifikasi pihak kepolisian. Polres Brebes memastikan, kasus tersebut tetap berjalan dan tidak akan dihentikan oleh upaya “damai” di luar hukum.

Peristiwa yang memicu sorotan publik terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, empat orang mendatangi rumah keluarga korban berusia 16 tahun. Kedatangan mereka disebut atas permintaan terduga pelaku untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Situasi tersebut sempat direkam warga dan menyebar luas di media sosial. Dalam pertemuan itu, sejumlah pihak diduga mengaku sebagai aparat, awak media, pengacara, hingga kerabat pelaku. Mereka disebut mencoba membujuk keluarga korban agar mencabut laporan terhadap I (40), yang merupakan kakak ipar korban, dengan iming-iming uang damai serta narasi beban biaya proses hukum.

Menanggapi hal ini, kepolisian menegaskan sikap tegas. Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tetap diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk intimidasi maupun upaya menghalangi penyidikan.

Selain itu, penyidik juga tengah mendalami identitas dan peran pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk mereka yang mengaku memiliki profesi tertentu. Jika terbukti ada unsur intimidasi atau upaya menghambat proses hukum, tindakan tegas akan diambil. Kasat Reskrim Farid Nur Aziz menegaskan komitmen institusinya dalam menangani perkara ini secara profesional.

“Kami memastikan proses penanganan perkara berjalan profesional, objektif, dan transparan. Kami juga berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas setiap pihak yang mencoba mengintervensi atau menghambat proses hukum,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum diminta untuk dipercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Terpisah.Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Eni Listiana, menambahkan, pihaknya telah menerima laporan terkait adanya intimidasi terhadap keluarga korban tersebut.

Eni menegaskan bahwa pihaknya kini tengah fokus memberikan pendampingan psikologis kepada korban sekaligus mengawal proses hukum di Polres Brebes agar berjalan transparan tanpa ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hingga saat ini, terduga pelaku I telah diminta meninggalkan rumah keluarga korban untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sementara proses hukum terus bergulir di tahap penyidikan.( ALEX/IPN )

Halaman ini telah dilihat: 22 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *