KARANGANYAR (iPOLICENews) – Adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyertaan modal pada BUMDes Lestari, didesa Wonosari Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar, maka LAPAN RI akan terus melakukan pendalaman dan penggalian informasi secara menyeluruh.
” Kami menilai bahwa persoalan ini tidak dapat dianggap sepele karena menyangkut penggunaan anggaran negara dan keuangan desa yang seharusnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat desa. Seluruh data dan informasi yang kami sampaikan merupakan hasil temuan serta investigasi anggota kami di lapangan,” ungkap Kusuma Putra, ketua LSM LAPAAN RI ( 23/5/2026 ).
” Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal transparansi dan penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa,’ tambahnya.
Apabila seluruh data, dokumen, dan informasi telah lengkap serta memenuhi unsur yang diperlukan, maka LAPAN RI akan segera mengambil langkah hukum dengan membuat laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar.
“Kami juga meminta agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, tidak tebang pilih dalam menindak lanjuti setiap laporan maupun dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun kedekatan tertentu ,” sambungnya.
” Selain itu kami berharap persoalan ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala desa dan penyelenggara pemerintahan desa, agar tidak pernah bermain-main dengan anggaran rakyat, karena setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggung jawabkan secara hukum maupun moral kepada masyarakat, ” pungkasnya.
( Hotman/IPN).







