Emak-Emak Asal Karanganyar Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Sragen, Bawa Anak untuk Kelabui Petugas

SRAGEN (iPOLICENews) – Seorang ibu rumah tangga berinisial YKS (44), warga Kabupaten Karanganyar, diamankan setelah diduga berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Sragen pada Selasa (26/5/2026).

Aksi nekat tersebut dilakukan saat YKS hendak membesuk suaminya yang sedang menjalani masa pidana di lapas tersebut. Untuk menghindari kecurigaan petugas, pelaku bahkan membawa anaknya yang masih kecil dan menyembunyikan sabu di dalam pakaian dalamnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, YKS mengaku menerima tawaran untuk mengantarkan narkoba kepada suaminya dengan imbalan uang sebesar Rp1 juta apabila barang tersebut berhasil masuk ke dalam lapas.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui KBO Satresnarkoba Polres Sragen, Iptu Setiya Permana, menjelaskan bahwa tersangka mendapatkan perintah dari seseorang untuk menjadi kurir pengantar narkoba ke dalam Lapas Sragen.

“YKS dijanjikan upah sebesar Rp1 juta apabila paket tersebut berhasil diterima suaminya yang berada di dalam Lapas Sragen,” ujar Setiya, Selasa (2/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, pembayaran rencananya akan diberikan oleh salah seorang rekan suami pelaku yang berada di luar lingkungan pemasyarakatan. Namun, YKS mengaku tidak mengetahui secara rinci jaringan yang terlibat dan hanya menjalankan tugas sebagai kurir.

Sebelum berangkat ke Sragen, pelaku terlebih dahulu mengambil paket narkoba di wilayah Kabupaten Sukoharjo sesuai arahan pihak yang memberinya tugas.

“Dari hasil interogasi sementara, tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir. Paket tersebut diambil dari wilayah Sukoharjo berdasarkan instruksi seseorang,” jelas Setiya.

Untuk memperlancar aksinya, YKS memilih menggunakan bus umum menuju Sragen sambil membawa anaknya yang masih kecil. Cara tersebut dilakukan agar dirinya tampak seperti pembesuk biasa dan tidak menimbulkan kecurigaan petugas lapas.

“Pelaku berangkat menggunakan transportasi umum dan membawa anaknya untuk menyamarkan tujuan kedatangannya ke lapas,” tambahnya.

Saat ini, YKS bersama barang bukti berupa sabu dan sejumlah obat-obatan terlarang telah diamankan di Mapolres Sragen guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Satresnarkoba Polres Sragen juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk menelusuri asal-usul narkoba, memburu pihak yang menjanjikan upah kepada pelaku, serta mendalami keterlibatan suami YKS yang berada di dalam lapas.

Polisi menegaskan bahwa pengembangan kasus masih berlangsung guna mengungkap aktor utama di balik upaya penyelundupan narkoba tersebut. (Joko S/IPN)

Halaman ini telah dilihat: 7 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *