Polisi Gadungan Tipu ASN, Bawa Kabur Mobil Dan Handpone

KUDUS (iPOLICENews) – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial D (40), warga Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menjadi korban penipuan seorang polisi gadungan. Korban kehilangan mobil dan handphone miliknya dibawa kabur oleh pelaku.

Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan kasus penipuan ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban lewat media sosial yang semula pelaku bernama Ikhsan.
Kemudian pelaku datang ke rumah korban‎ dan berkunjung ke rumah pelapor sebanyak dua kali.

“Karena sudah saling kenal pernah ke rumah korban, akhirnya pada saat kejadian mengajak korban ke Menara Kudus,” ujar Kapolres Kudus, saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Kamis (16/6)

Mereka pergi menggunakan mobil Honda Brio warna merah tahun 2019 bernopol K 9068 ND milik pelapor sekitar pukul 13.00. Kemudian ‎sekitar pukul 16.00, mereka tiba dan bermaksud untuk berziarah.
Selanjutnya pelapor masuk ke masjid dan melaksanakan Salat Ashar.

“Ternyata pelaku kembali lagi ke mobil dan membawa kabur mobil dan dua buah ponsel milik korban yang masih berada di dalam,” ujarnya.
Kemudian Polres Kudus berhasil menangkap pelaku tersebut di rumahnya di Kabupaten Demak pada 5 Juni 2022.

Pelaku bernama Ahmad Asror (40) polisi gadungan tersebut harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi setelah aparat polisi menangkapnya di kediamannya di Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Pelaku dijerat pasal 372 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama empat tahun kurungan penjara.

“Pelaku tertangkap di Demak dengan barang bukti yang disita yakni Honda Brio, dua buah ponsel, dan soft gun,” ujar dia.

Pelaku membawa pistol dan kartu anggota Polisi untuk meyakinkan korbannya. Namun ternyata pistol tersebut air soft gun dan kartu keanggotaannya juga dipalsukan.

‎”Pelaku menunjukkan pistolnya dan kartu anggota Polisi untuk meyakinkan korban,” pungkasnya. (PS)

Halaman ini telah dilihat: 24 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *