SEMARANG (iPOLICENews) – Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Abdul Hamid meminta pemerintah kabupaten atau kota di Jateng segera melakukan percepatan vaksinasi.
Hal itu merespon adanya Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah hendak menarik stok vaksin kedaluwarsa. Abdul Hamid menyebut, vaksinasi kedaluwarsa disebabkan masa berlaku masing-masing jenis vaksin yang berbeda-beda. Selain penyebab itu, kata dia, keterlambatan pemberian vaksin di daerah masing-masing membuat stok vaksin tidak habis.
“Mengalami keterlambatan untuk melakukan vaksinasi di daerah , atau vaksin kadaluarsa atau memang relatif karena vaksin memiliki tenggang waktu vaksin terbatas kadang 15 hari dan 30 hari,” kata Hamid, Rabu (5/1/22).
Maka dari itu, Abdul Hamid memberikan saran terkait antisipasi kedaluwarsa kepada pemerintah kabupaten atau kota harus segera menghabiskan stok vaksin.
“Mau tidak mau, ketika distribusi vaksin sudah sampai kabupaten harus segera menjalankan,” terangnya.
Tak cuma pemerintah kabupaten atau kota, ia meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah harus berkoordinasi dan pantauan atas penanganan Covid-19 di Jateng. Seperti halnya koordinasi dengan kepala daerah dan beberapa dinas terkait.
“Tiap hari senin selalu Pemprov sudah melakukan kordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah dan Wakil Gubernur sekalian dinas-dinas dan kepala daerah di jawa tengah dan juga TNI, polri untuk mengawasi perkembangan dari covid 19,” ujarnya.
Sebelumnya pada Senin (3/1/2022), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo menegaskan vaksin telah kedaluwarsa tidak diberikan kepada masyarakat.
“Vaksin yang sudah jatuh tempo itu memang tidak boleh digunakan lagi,” tegas Yulianto Prabowo, Senin (3/1/2022).
Ia membeberkan cara melakukan langkah strategis dalam menangani vaksin kedaluwarsa. Jika ditemukan vaksin kedaluwarsa, kata dia, kabupaten atau kota segera melaporkan ke provinsi.
Baca Juga :Â 40 Pedagang Liar Pasar Johar Cagar Budaya Ditertibkan Jelang Peresmian
Setelah itu, pihaknya akan menyampaikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas temuan kabupaten kota soal vaksin kedaluwarsa.
Strateginya, Yulianto mengatakan percepatan vaksinasi terus dilakukan agar tidak terjadi vaksin kedaluwarsa di kabupaten kota yang ada di Jateng.
“Penggunaan vaksin itu sebelum jatuh tempo. Kalau sudah diusahakan dan ternyata tidak memungkinkan untuk selesai, maka vaksin itu bisa dishare, ke kabupaten atau kota yang lain, melalui provinsi biar terkoordinir,” terangnya.
Namun demikian, jika persoalan vaksin kedaluwarsa tak kunjung mendapatkan solusi dari dinasnya. Maka, pihaknya memastikan stok vaksin telah kedaluwarsa akan ditarik hingga melaporkannya ke pusat.
“Nanti menunggu lebih lanjut, rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan uji klinis terlebih dahulu, hasilnya itu kewenangan dari BPOM,”paparnya. (DK)







