50 Pengendara Motor Terjaring Razia Knalpot Brong di Jalan Pemuda 

SEMARANG (iPOLICENews) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang kembali menggelar operasi berantas knalpot brong. Operasi kali ini digelar di seputar Jalan Pemuda Kota Semarang, Minggu (23/1/2022).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaksanaan operasi ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

“Operasi ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ujar Irwan.

Sementara itu Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengatakan, dalam operasi knalpot brong hari ini setidaknya ada sekitar 50 pengendara yang terkena razia.

“Total keseluruhan ada sekitar 50 pengendara yang terjaring dalam razia berantas knalpot brong,” tutur Sigit

Para pelanggar ini kemudian diarahkan ke Pos Lalu Lintas Simpang Lima Semarang, dan diharuskan mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.

“Kita tidak ada sanksi tindakan atau tilang, namun secara humanis, para pelanggar yang terjaring operasi ini dikumpulkan di Pos Simpang Lima dan harus mengambil knalpot yang asli, kemudian bongkar sendiri dan dipasang sendiri oleh yang bersangkutan ”jelas Sigit.

Selain memberikan sanksi mengganti knalpot brong dengan yang asli, masyarakat yang terjaring operasi juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

“Kebisingan suara penggunaan knalpot brong bisa memancing emosi. Apalagi kalau penggunanya tidak bijak, rentan terjadi perkelahian,” lanjut Sigit.

Operasi knalpot brong yang dilaksanakan Polrestabes Semarang ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. (Nn)

Halaman ini telah dilihat: 36 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *