PURWOKERTO (iPOLICENews) – Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali digelar.
Kali ini kegiatan menyasar kepada UPT se eks Karesidenan Banyumas, dengan agenda penguatan, yang berlangsung selama dua hari sejak 30-31 Maret 2022 di aula Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Kegiatan dibuka dengan pengarahan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin melalui Kepala Divisi Administrasi Jusman. Dia memberikan penekanan bagaimana mengelola risiko.
“Titik awal banyaknya pelanggaran kode etik maladministrasi, kinerja kurang maksimal adalah akibat kita tidak memahami dalam bekerja. Bahwa ada risiko yang menanti,” tegasnya.
“Sering banyak temuan, banyak kesalahan, banyak hukuman disiplin pegawai, kalau dirunut ke belakang, umumnya disebabkan kurangnya manajemen risiko. Ini yang benar-benar harus dipahami,” sambungnya.
Jusman juga mengungkapkan jurus jitu untuk meminimalisir risiko yang terjadi. “Yang paling pokok, bekerjalah sesuai dengan tugas dan fungsi. Bekerja sesuai orta dan regulasi. Baca, pahami dan laksanakan. Itu sudah cukup ampuh untuk meminimalis risiko yang terjadi,” jelasnya.
Jusman berharap kegiatan ini menjadi ruang diskusi yang efektif untuk membedah risiko-risiko yang terjadi.
Pada kesempatan tersebut juga diisi oleh Koordinator Pengawas pada Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Kapsari.
Sementara dalam kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala UPT se eks Karesidenan Banyumas, yakni dua orang perwakilan dari masing-masing UPT se Eks Karesidenan Banyumas, diantaranya Lapas Kelas IIA Purwokerto, Kanim Kelas I Non TPI Cilacap, Lapas Kelas IIA Narkotika Purwokerto, Lapas Kelas IIB Cilacap, dan Bapas Kelas II Purwokerto.
Selain itu, perwakilan Rutan Kelas IIB Banyumas; Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Rutan Kelas IIB Purbalingga, Rupbasan Kelas II Purbalingga, Rupbasan Kelas II Purwokerto dan Rupbasan Kelas II Cilacap. (Nn)







