BATANG (iPOLICENews) – Seringnya mengalami kendala dalam pembiayaan rawat inap di rumah sakit, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang mendapat sosialiasi dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekalongan.
“Kita memilih Lapas Kelas IIB Batang, karena jarang sekali tercaper sosialisasi. Sehingga harapan kami saling memperkuat koordinasi tentang status kepesertaan WBP,” kata Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekalongan, Fredericus Hardianto Wijoyo, Rabu (3/8)
Dijelaskannya, melalui sosialisasasi akan diketahui WBP yang belum maupun sudah terdaftar di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tidak hanya itu, dalam sosialisasi ini akan diketahui juga aktif tidaknya kepersertaan WBP di JKN. Karena semua Warga Negara Indonesia berhak mendapatkan jaminan kesehatan nasional tanpa diskriminasi.
“Dengan kita mendata ini, maka harapannya bisa diajukan usulan untuk memperoleh program JKN yang dari Pemerintah Kabupaten Batang maupun dari Kementerian Sosial,” jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya juga melakukan penjelasan terkait penggunaan kartu JKN. Sehingga tidak ada kendala administrasi ketika akan digunakan.
“Dari pendataan WBP sebanyak 298 orang yang memiliki kartu JKN ada 219 orang, 34 orang kartu JKN non aktif dan 45 orang belum terdaftar. Jadi hampir rata – rata aktif dan segmen yang paling banyak Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bina dan Pendidikan Lapas Kelas IIB Batang Satriya mengatakan, semua warga binaan Lapas berhak memperoleh jaminan kesehatan sendiri.
“Oleh karena itu, melalui sosialiasi BPPJS Kesehatan akan membuka wawasan WBP terkait pentingnya jaminan kesehatan,” terangnya. (PS/komimfo)a







