Terpidana Melka Anggraini Pramono Drama Hadir Sidang Dengan Mobil Ambulans Gadungan

JEPARA (iPOLICENews) – Pengadilan Negeri Jepara, Senin (13/10/2025) di Ruang Cakra menggelar sidang Peninjaun Kembali atau PK atas Perkara nomor : 99/Pid.B/2024/PN Jpa dengan Terdakwa Melka Anggraeni Pramono, SE. Binti Nyoto.

Sidang yang diagendakan menghadirkan terdakwa ternyata gagal dengan absennya Terdakwa Melka, sehingga Majlis Hakim memutuskan menunda sidang selama dua pekan kedepan yakni 27 /10/2025.

Dikesempatan yang lain, kepada awak media yang hadir meliput proses persidangan PK di ruang sidang Cakra PN Jepara, lewat pesan WhatsApp, Idrus Umarama, S.H, M.H. yang akrab disapa Bang Ido Ambon kuasa hukum korban Stefanus KristiantoKristianto menyampaikan

” jangan sampai melka ini Beralasan sakit di RSUD Kariadi secara administrasi namun fisiknya di rumah, kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jepara untuk mengawasi keberadaan Melka, apa benar di rumah sakit ataukan d rumah” Jelasnya

Selanjutnya, awak media, Senin (13/10/2025) di Kejari Jepara menemui Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum, Dian Mario, S.H.,M.H. dan Jaksa Penuntut Umum, Mu’anah, SH. menanyakan tentang kondisi Terdakwa atau Melka Anggraeni Pramono, S.E. yang tidak hadir di PN Jepara di persidangan Peninjaun kembali.

Dian Mario, S.H.,M.H. menjelaskan kalau pihak Kejaksaan Negeri Jepara menunggu surat balasan dari RSUD Kariadi Semarang tentang laporan kondisi kesehatan Terdakwa.

“Sidang hari ini ditunda selama 2 minggu. Sebelumnya pemeriksaan kesehatan Terdakwa ditangani di RSUD Kartini Jepara, namun karena tidak adanya ketersiadaan jenis alat pemeriksaan kesehatan di RSUD Kartini dan tidak mempunyai alat kesehatan yang dimaksud, selanjutnya rujukan pemeriksaan kesehatan Terdakwa adilaksanakan di RSUD Kariadi Semarang dan sedang hasilnya sedang kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Saat ditanyakan mengenai terdakwa yang hadir menggunakan mobil ambulans namun tidak dihadirkan dalam sidang, Mario menjelaskan

” kehadiran terdakwa dalam sidang harus dalam kondisi sehat dan bisa diajak komunikasi tapi karena terdakwa mengirim kan surat keterangan kesehatan dari RSUD Kariadi Semarang yang menerangkan bahwa terdakwa sakit, maka kami tidak menghadirkan dalam sidang” Jelasnya

Mu’anah juga menjelaskan bahwa sebelumnya mereka tidak mengetahui soal kehadiran terdakwa yang datang menggunakan mobil ambulans.

” Kami sebenarnya tidak tahu kalau ternyata melka datang dengan menggunakan mobil ambulans. Bahkan kuasa hukumnya pun baru tahu setelah diberitahukan oleh Vero yang merupakan keluarga terdakwa” Jelas Mu’anah.

Ia juga menambahkan, “Karena pihak keluarga Terdakwa memberikan keterangan kalau Terdakwa menderita penyakit syaraf, kejang-kejang bahkan ada informasi menderita gangguan stroke,” Tambahnya

Sementara berdasarkan hasil wawancara dengan Humas PN Jepara Parlin Mangatas Bonatua mengenai keberadaan ambulans yang diterangkan keluarga berisi terdakwa didalamnya, Parlin menyampaikan bahwa hal tersebut tepatnya diklarifikasikan kepada Jaksa. Saat ditanyakan mengenai wewenang memeriksa isi mobil ambulans tersebut apakah ada terdakwa atau tidak didalamnya, Parlin menjelaskan itu merupakan wewenang majlis hakim.

“Tergantung Majlis Hakim apa perlu diperiksa atau tidak. Dan itu semua tergantung dari proses selama persidangan berlangsung ” Jelasnya.

Berdasarkan pengamatan nampak di luar halaman PN Jepara, diduga satu unit mobil ambulan bertuliskan “Sky of Hope Ambulance” berplat nomor H 1017 ES standby, namun apakah berisikan atau tidak Terpidana Melka Anggraeni Pramono, S.E. belum diketahui pasti sebagai penumpangnya dan diduga mobil ambulans bukan dari RSUD Kariadi Semarang yang merupakan tempat dirawat terdakwa karena tidak Terlihat adanya tim media yang mengikuti dalam mobil ambulans tersebut.

Sebelum sidang dimulai, pihak keluarga menyampaikan bahwa terpidana Mielka datang ke Pengadilan Negeri Jepara dengan ambulans dikarenakan sakit. Namun yang menjadi perhatian adalah ambulans tersebut tidak ada identitasnya baik RSUD/RSU maupun lembaga yang biasa menyediakan ambulans. Mobil tersebut lebih mirip seperti mobil pribadi sehingga ada dugaan bahwa mobil ambulans tersebut adalah Ambulans Gadungan
(sus/IPN)

Halaman ini telah dilihat: 20 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *