Bendera Sobek Berkibar Di BP3K Pragolopati, Simbol Nasionalisme Yang Terlupa!

SRAGEN (iPOLICENews) β€” Pemandangan tak sedap terlihat di halaman Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP3K) Pragolopati, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen. Bendera Merah Putih yang seharusnya menjadi simbol kehormatan bangsa tampak sobek dan lusuh saat berkibar di tiang depan kantor tersebut.

Ironisnya, kondisi itu terjadi di lingkungan instansi pemerintah yang semestinya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga wibawa simbol negara.

Padahal, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dengan tegas menyebutkan bahwa bendera yang rusak, luntur, atau sobek wajib segera diganti. Namun kenyataannya, bendera di BP3K Pragolopati seolah dibiarkan begitu saja, berkibar dengan kondisi yang memprihatinkan.

β€œIni hal kecil tapi sangat bermakna. Kalau bendera saja tidak dihormati, bagaimana mau membangun jiwa nasionalisme?” ujar salah satu team investigasi yang saat itu juga ikut mendatangi.

Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi lembaga pemerintah yang seharusnya menjadi garda depan dalam menanamkan nilai cinta tanah air. Pemerintah Kabupaten Sragen diharapkan segera turun tangan agar kejadian serupa tidak mencoreng wajah instansi pemerintah lainnya.

Semangat merah putih seharusnya tidak hanya berkibar di tiang, tetapi juga dijaga dalam tindakan nyata. Karena bagi bangsa ini, bendera bukan sekadar kain dua warna β€” tapi kehormatan.
(Hotman/IPN )

Halaman ini telah dilihat: 6 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *