Hanya 8 Jam! Polsek Baleendah dan Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pembunuhan

BANDUNG (iPOLICENews) – Komitmen jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung dalam memberikan jaminan keamanan di wilayah hukumnya kembali dibuktikan melalui aksi nyata. Kurang dari 24 jam, tim gabungan dari Polsek Baleendah dan Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil membekuk pelaku pembunuhan berdarah yang menggemparkan warga Kelurahan Jelekong.

Pelaku berinisial CS alias Gareng (41) diringkus petugas saat mencoba melarikan diri, sesaat setelah melakukan aksi nekatnya terhadap korban berinisial HI.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, melalui Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, menjelaskan bahwa peristiwa maut tersebut terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sore di Kampung Lembur Tengah. Begitu menerima laporan, kepolisian langsung menerjunkan unit Resmob dan Reskrim untuk melakukan pengejaran intensif.

Hasilnya, pada pukul 23.30 WIB di hari yang sama, jejak pelarian tersangka berhasil terendus di wilayah Manggahang. Polisi bergerak taktis melakukan penyergapan sebelum tersangka sempat keluar dari wilayah hukum Kabupaten Bandung.

“Kami berhasil mengamankan pelaku di wilayah Manggahang saat yang bersangkutan hendak melarikan diri. Kecepatan personel di lapangan menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini,” tegas AKP Hendri Noki Rukmansyah, Minggu (26/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi keji tersebut dilatarbelakangi oleh dendam dan persoalan pribadi. Tersangka CS alias Gareng diduga tidak terima serta merasa sakit hati setelah mengetahui mantan istrinya, Sdri. LS, telah menikah kembali dengan korban.

Dalam kondisi emosi yang meluap, tersangka mendatangi korban hingga terjadi insiden penusukan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti krusial berupa sebilah pisau dapur (pisau daging) yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, serta pakaian tersangka saat kejadian.

Saat ini, tersangka CS telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Baleendah untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik tengah melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara serta memastikan seluruh rangkaian kronologi kejadian tergambar secara menyeluruh.

Polri menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Kabupaten Bandung. Tindakan tegas dan terukur akan diberikan kepada siapa pun yang mencoba mengganggu kondusivitas wilayah serta menghilangkan nyawa orang lain secara melawan hukum.

Melalui keberhasilan pengungkapan cepat ini, Polresta Bandung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian. Warga juga diajak untuk selalu menjaga situasi kamtibmas dan mengedepankan jalur dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan pribadi guna menghindari tindakan kriminalitas.

(Yd-IPN/TBNews)

Halaman ini telah dilihat: 4 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *