Bea Cukai Kudus Gerebek Gudang Rokok Ilegal di Bae

KUDUS (iPOLICENews) – Bea Cukai Kudus gerebek sebuah gudang yang diduga merupakan tempat memproduksi rokok ilegal di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Dari gudang tersebut tersebut, petugas menyita jutaan batang rokok tanpa pita cukai beserta mesin yang digunakan untuk memproduksi .

Penindakan oleh Bea Cukai Kudus bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dilaksanakan pada tanggal 28 April 2026.

Kepala Bea Cukai Kudus, Nur Rusydi mengatakan bahwa, selain jutaan rokok tanpa cukai petugas juga menemukan mesin produksi dan langsung menyegel bangunan tersebut untuk penyelidikan lebih lelanjut.

“Di lokasi ditemukan mesin produksi serta rokok tanpa pita cukai yang disimpan di dalam gudang. Petugas kemudian melakukan penyegelan terhadap bangunan dan mesin produksi,” ujarnya di Kantor Bea Cukai Kudus belum lama ini.

Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Kudus telah mengamankan sebanyak 2.344.508 batang rokok ilegal. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,48 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,75 miliar.

“Modus yang ditemukan di antaranya produksi rokok ilegal di bangunan terselubung, perluasan area pabrik tanpa izin, hingga distribusi lintas wilayah menggunakan sarana pengangkut,” katanya.

Sepanjang Januari hingga April 2026, tuturnya, Bea Cukai Kudus tercatat telah melakukan 61 kali penindakan. Dari operasi tersebut, petugas menyita 12,75 juta batang rokok ilegal dan mengamankan barang bukti lain berupa narkotika, psikotropika, dan prekursor.

Nur Rusydi menegaskan, penindakan terhadap rokok ilegal tidak hanya menyelamatkan penerimaan negara namun juga untuk melindungi industri rokok legal sehingga iklim dalam persaingan usaha tetap sehat.

“Peredaran rokok ilegal merugikan pelaku usaha yang patuh aturan. Selain itu, produk ilegal juga berisiko bagi konsumen karena tidak melalui pengawasan standar produksi,” imbuhnya.

(Tim/ IPN)

Halaman ini telah dilihat: 10 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *