Fakta Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto Versi Keluarga Keluarga Iatrinya

MOJOKERTO (iPOLICENews) – Kasus pembunuhan yang dilakukan Satuan (43), badut penjual balon asal Mojokerto, terus berjalan. Pria ini tega membunuh ibu mertuanya, Siti Arofah (53), dan menganiaya istrinya, Sri Wahyuni (35), kini disorot setelah keluarga korban membongkar keadaan sebernya rumah tangga pelaku.

Berikut ini adalah sederet fakta kasus tersebut

1. Eksploitasi Anak untuk ngamen, keluarga korban menilai Satuan sengaja membawa anak balitanya yang berusia 3,5 tahun saat mengamen untuk menarik simpati orang sehingga mendapat uang lebih banyak.

“Terus mengajak anaknya yang kecil. Karena kalau mengajak anak kecil kan membuat orang lain kasihan,” jelas Jumiati (36) yang masih sepupu dengan Yuni.

” Sampai malam, jam 12. Ya itu, semua kan mikir anaknya yang kecil itu,” terang Jumiati.

Yuni dan ibunya, Siti Arofah, sering melarang anak tersebut diajak mengamen, namun larangan itu justru menimbulkan pertengkaran.

2. Satuan memberi nafkah minim, keluarga korban membantah pernyataan Satuan yang menyebut Yuni enggan mengasuh anak karena nafkah kurang , namun menurut mereka, justru Yuni yang bekerja keras membantu ekonomi keluarga karena nafkah dari suaminya tidak cukup.

“Itu pernyataan Satuan memutar balikkan fakta,” ujar Jumiati.

Ia mengungkapkan, bahwa uang belanja yang diberikan Satuan kepada istrinya rata-rata hanya Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu per hari.

“Saking tidak mencukupi karena banyaknya utang, dia (Yuni) tidak kuat karena suaminya tidak mau bayarin, akhirnya cari pekerjaan di luar, nyablon di Jampirogo yang gajiannya pasti. Dibelain mancal (pakai sepeda kayuh) karena motornya dijual Satuan,” jelas Jumiati.

3. Penghasilan ngamen dipakai untuk Judi Online.
Selain memiliki banyak utang, Satuan juga disebut gemar bermain judi online.

“Judi online-nya itu, satu hari ngasih (uang belanja ke Yuni) Rp 50 ribu, Rp 70 ribu, tapi kok bisa judi online. Satuan itu (yang bermain judol), HP-nya di rumah adiknya, katanya,” ujar Jumiati.

Paman ipar Yuni, Safuan (50), juga mengungkap Satuan diduga menjual sepeda motor Honda BeAT milik anak tirinya untuk kebutuhan judi online.

4. Polisi Masih Dalami Dugaan Perselingkuhan
Dalam pemeriksaan, Satuan mengaku nekat melakukan pembunuhan karena mencurigai istrinya berselingkuh, namun polisi menegaskan dugaan tersebut masih sebatas pengakuan pelaku.

“Kalau pengakuan tersangka begitu (ada perselingkuhan), tapi kami belum melihat bukti otentiknya dari pihak korban maupun tersangka. Baru sebatas keterangan,” terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan.

5. Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula pada Rabu (6/5) skotar pukul 08.00 WIN di rumah kontrakan Satuandi Dusun Sumber tempur Kecamatan Puri Mojokerto, saat itu Satuan menganiaya istrinya karena kesal ditolak berhubungan badan dan curiga Yuni memiliki pria lain.

Ditengah aksi kekerasan tersebut ibu mertua nya masuk lewat pintu belakang , panik diketahui mertuanya dia mengambil pisau dapur dan menyerang nya hingga tewas .

(Hanna/ IPN )

Halaman ini telah dilihat: 28 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *