Pembukaan Kantor Hukum AHMADUN BASYAR & PARTNERS di Jepara.

JEPARA (iPOLICENews) – Kantor Hukum AHMADUN BASYAR & PARTNERS menggelar syukuran pembukaan kantor di Kabupaten Jepara pada Sabtu (6:/6 /2026) yang berlokasi di Shopping Centre Jepara (SCJ) Lantai 2, Jalan Pattimura, Kelurahan Jobokuto, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Acara dihadiri oleh pimpinan kantor hukum, tim advokat, teman – teman seprofesi, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan dan warga sekitar yang turut memberikan dukungan atas berdirinya kantor tersebut.

Acara syukuran digelar secara sederhana namun penuh makna, ditandai dengan doa bersama, ramah tamah, serta makan bersama antara tamu undangan dan pihak kantor hukum. Suasana kebersamaan terlihat hangat dalam rangka mempererat hubungan sosial dan profesional.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan AHMADUN BASYAR & PARTNERS menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pembukaan kantor hukum yang selama ini menjadi cita-cita untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dalam bidang hukum.

“Kami mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas terlaksananya pembukaan Kantor Hukum AHMADUN BASYAR & PARTNERS ini. Terima kasih kepada keluarga, sahabat, rekan seprofesi, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah memberikan doa, dukungan, dan kepercayaan kepada kami. Semoga kehadiran kantor hukum ini dapat menjadi sarana pengabdian dalam membantu masyarakat memperoleh keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hukum yang berlandaskan profesionalisme, integritas, serta tanggung jawab,” ujar Ahmadun Basyar.

Ia menambahkan bahwa keberadaan kantor hukum tersebut bukan hanya sebagai tempat menjalankan profesi advokat, tetapi juga sebagai wadah edukasi dan konsultasi hukum yang terbuka bagi masyarakat.

“Kami berharap kantor layanan hukum ini dapat tumbuh menjadi kantor hukum yang amanah, dipercaya masyarakat, serta mampu memberikan manfaat yang luas bagi pencari keadilan di Kabupaten Jepara dan sekitarnya,” pungkasnya.

(sus/IPN)

Halaman ini telah dilihat: 19 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *