Semarang (iPOLICENews) – Dua orang pria yang mengaku sebagai anggota intel dan merampas ponsel milik seorang penghuni kos di Semarang ternyata juga membawa kabur motor milik korban dan Polisi memastikan bahwa pelaku bukanlah aparat.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan bahwa peristiwa yang menimpa korban yang berinisial MEM itu terjadi pada Minggu (14/6) pukul 02.30 WIB ditempat indekos korban di daerah Pedurungan Semarang.
“Pelaku bersama temannya mendatangi salah satu kos-kosan di wilayah Pedurungan. Kemudian korban menanyakan asal-usul kedua pelaku ini,” kata Riki (16/6/2026).
“Karena pintu kos korban masih terbuka, pelaku mengaku sebagai petugas yang sedang mengembangkan kasus narkoba,” lanjutnya.
Selanjutnya, kedua pelaku memaksa untuk meminjam kendaraan milik korban dan saat itu korban sempat percaya dan menuruti permintaan tersebut.
“Korban menurut, mereka jalan menggunakan dua sepeda motor, yaitu motor milik pelaku dan motor milik korban,” ujarnya.
Dalam perjalanan itu disebut mereka akan jalan menuju arah Demak dan pelaku juga meminta HP milik korban.
Di tengah perjalanan, korban mulai curiga terhadap gelagat kedua orang pria tersebut dan berniat untuk lepas dari tekanan situasi yang ada.
“Korban memberanikan diri untuk melompat dari motor sehingga motornya pun dibawa kabur oleh orang tak dikenal itu,” jelasnya.
“Motornya juga dibawa kabur, Jadi yang hilang adalah satu unit Honda Beat warna biru dongker tahun 2024 dan satu handphone merek Vivo,” jelas Riki.
Dari keterangan korban, salah satu pelaku sempat memperlihatkan benda yang menyerupai pistol, namun polisi masih mendalami kebenaran informasi tersebut.
“Dari keterangan korban sebelum motornya diambil, korban melihat benda yang menyerupai pistol, tapi belum bisa kita pastikan. Itu baru pengakuan korban,” katanya.
Polsek Pedurungan telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, hingga kini korban belum membuat laporan resmi karena belum dapat menunjukkan dokumen kendaraan.
“Untuk prosesnya, Polsek Pedurungan sudah proaktif memeriksa saksi, memeriksa CCTV, kemudian menganalisa ciri-ciri terduga pelaku dari keterangan korban. Hanya terkait pencarian kendaraan bermotor, kami perlu identitas kendaraan tersebut,” jelas Riki.
Riki menambahkan bahwa, korban mengaku kehilangan STNK dan BPKB motornya. Penyidik pun meminta korban segera melengkapi bukti kepemilikan agar proses pencarian kendaraan dapat dilakukan lebih optimal.
( Tim/ IPN )







