SRAGEN (iPOLICENews) – Seorang petani perempuan lanjut usia meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik saat berada di area persawahan di Desa Gentanbanaran, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Sabtu (25/7/2026). Korban diketahui bernama Suram (82), warga Dukuh Bandung Bangsren RT 015, Desa Gentanbanaran, yang saat itu tengah bekerja menanam bibit padi bersama sejumlah buruh tani lainnya.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Plupuh, Iptu Muh Nur Arifin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja yang terjadi di sawah milik warga di wilayah Dukuh Gedangan, Desa Gentanbanaran. Di lokasi tersebut terdapat instalasi pompa air submersible dengan panel listrik yang dipasang pada tiang berbahan pipa besi.
Menurut Iptu Nur Arifin, kejadian bermula ketika korban bersama sembilan buruh tani mulai menanam padi sejak pagi hari. Setelah beberapa jam bekerja, pemilik sawah datang mengantarkan sarapan untuk para pekerja. Seusai pemilik sawah meninggalkan lokasi, para buruh beristirahat di pematang sawah.
“Korban saat itu duduk di dekat tiang panel pompa listrik submersible. Ketika hendak berdiri, tangan kiri korban memegang tiang pipa besi tersebut. Seketika korban diduga tersengat arus listrik bertegangan tinggi yang mengalir pada tiang besi,” ujar Iptu Muh Nur Arifin, Senin (27/7/2026).
Akibat sengatan tersebut, korban sempat mengalami kejang-kejang sebelum terjatuh dengan posisi kepala membentur boks panel listrik yang terpasang di tiang tersebut. Rekan-rekan korban yang menyaksikan kejadian itu langsung berupaya memutus aliran listrik dari meteran, sementara beberapa lainnya meminta pertolongan warga sekitar.
Setelah aliran listrik berhasil dipadamkan, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dan diduga telah meninggal dunia. Laporan kejadian kemudian diterima Polsek Plupuh dari Kepala Desa Gentanbanaran, sehingga petugas bersama tim medis dari Puskesmas Plupuh 1 segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Polsek Plupuh selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Sragen guna melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi terhadap korban.
“Hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Sragen bersama tenaga medis Puskesmas Plupuh 1 tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Petugas hanya menemukan luka bakar yang diduga akibat sengatan listrik, sehingga korban diduga meninggal dunia karena tersetrum,” terang Iptu Nur Arifin.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah kecelakaan kerja dan menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam berita acara serta surat pernyataan resmi yang disampaikan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Plupuh juga mengimbau masyarakat, khususnya para petani yang menggunakan instalasi listrik untuk pompa air di area persawahan, agar rutin memeriksa kondisi jaringan listrik dan panel instalasi. Menurutnya, pemeriksaan berkala sangat penting untuk memastikan tidak terjadi kebocoran arus listrik yang dapat membahayakan keselamatan para pekerja.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya standar keselamatan kerja di sektor pertanian, terutama pada lahan yang menggunakan peralatan berbasis listrik. Aparat kepolisian mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan instalasi listrik yang dinilai membahayakan agar dapat segera dilakukan perbaikan dan mencegah terulangnya kejadian serupa. (Joko S/IPN)







