Jakarta ( iPOLICENews) — Polisi menangkap pelaku yang diduga melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap mayat pria tanpa kaki yang ditemukan di sebuah lahan di Pancoran Mas, Kota Depok .
Pelaku sudah ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kata Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika kepada wartawan, Rabu (5/8).
Dimitri memberkan pelaku berinisial SA tersebut ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten saat berusaha melarikan diri pada hari ini sekitar pukul 04.15 WIB.
Disampaikan Dimitri, saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk mendalami motif hingga hubungan yang berkaitan dengan korban.
“Masih pendalaman,” ucap dia.
Sebelumnya, warga di Pancoran Mas, Kota Depok digegerkan dengan penemuan mayat manusia dengan kondisi tanpa kaki di sebuah lahan kosong, Selasa (4/8). Diduga, jasad tersebut merupakan korban mutilasi.
Penemuan jasad itu bermula saat Saksi Herni (H) melihat sebuah karung di lokasi tersebut pada Jumat (24/7) sekitar pukul 07.00 WIB. Saksi mengira karung itu berisi sampah dan diberitahukan kepada adiknya, Muhammad Rizkywan (MR).
Kemudian, pada hari Selasa kemarin, Rizkywan bermaksud membakar karung yang diduga berisi sampah tersebut sekitar pukul 15.30 WIB. Namun, saat karung meleleh, saksi justru melihat jasad manusia di dalamnya.
“Saat karung terbakar dan sebagian meleleh, Saksi melihat bagian tubuh manusia di dalamnya, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (4/8).
Mendapat laporan itu, personel Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok langsung mendatangi lokasi dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Hasil olah TKP menunjukkan korban ditemukan tanpa mengenakan pakaian, kedua tangan terikat kain berwarna putih, kedua kaki hilang mulai dari pangkal paha, terdapat luka terbuka di leher, serta jenazah dimasukkan ke dalam karung beras yang dibungkus plastik berwarna hitam,” tutur Budi.
(Yd_IPN/CNNI)







