Camat Larangan Brebes Giat Sertijab Pj. Kades Karangbale Dan Kedungbokor

BREBES (iPOLICENews) – Untuk mengisi kekosongan dua Kepala Desa (Kades) Camat Larangan Eni Listiana SIP melaksanakan kegiatan serah Terima jabatan dua orang Penjabat (Pj) Kades Kedungbokor dan Pj. Kades Karangbale Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes Jateng, Selasa (27/6/2023) malam.

Serah Terima jabatan Pj Kades setelah Surat Keputusan (SK) terbit pada beberapa hari lalu. Karena dua Kepala Desa yaitu Kades Kedungbokor dan Kades Karangbale mengundurkan diri sebagai kepala desa atas permintaan sendiri.

Kedua Pj. Kades tersebut yaitu Kusworo Kasi Trantib Kecamatan Larangan menjadi Pj.Kades Karangbale, dan Sundoyo Kasi Kesos Kecamatan Larangan menjadi Pj. Kades Kedungbokor.

Acara sertijab mulai pada pukul 20.00 WIB, bertempat di Aula Kecamatan Larangan. Nampak hadir Forkompincam Larangan, jajaran kecamatan, kades dan sekdes se-Kecamatan Larangan, BPD dan pendamping desa.

Camat Larangan Eni Listiana SIP kepada Police News menyampaikan, pelantikan Pj Kades ini sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan turunannya. Serah terima Kades tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

Menurut Camat, hal ini supaya pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu karena Kades Kedungbokor dan Kades Karangbale atas permintaan sendiri mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa.

Camat Larangan tak lupa mengucapan terima kasih kepada kedua kades dan penghargaan atas jasa serta pengabdian selama menjabat.

“Kami mengucapkan terimakasih kasih kepada Kades Karangbale dan Kades Kedungbokor atas jasa serta pengabdian selama menjabat sebagai Kepala Desa,’ ucap Camat Larangan.

Camat juga berharap, dengan Pj Kades yang mulai hari ini serah terima jabatan agar amanah dan patuh terhadap undang-undang yang dapat diselaraskan dengan amanah.

”Atur waktu sedemikian rupa dan agar dua jabatan bisa dilaksanakan, sehingga tugas sebagai PNS atau jabatan lain yang sudah diamanahkan sebelumnya dengan tugas sebagai Pj Kades sama-sama sukses,” pesan Eni

Camat juga mengharapkan, agar Stakeholder yang ada di Desa Karangbale dan Kedungbokor maupun tokoh masyarakat, Ulama, Cerdik pandai, pemuda saling mendukung dan bekerja sama serta berkoordinasi dengan Pj yang baru, agar program di desa dapat berjalan sesuai dengan harapan dan aturan.

“Dengan adanya kerjasama bisa menjadikan desa Kedungbokor dan Karangbale, Insya Allah menjadi desa yang aman, tertib dan kondusif maju dan Sejahtera,” pungkas Camat Larangan. (Al)

Halaman ini telah dilihat: 858 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *