Tragedi Sungai Kedung Bulus Wanita yang Terhanyut Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

SRAGEN (iPOLICENews) – Wanita yang terhanyut di Sungai Kedung Bulus, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen pada petang Minggu (25/2/2024), akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Sebelum kejadian tersebut, dia tengah dibonceng oleh rekannya yang diduga kekasihnya, saat mengendarai sepeda motor. Saat melintasi jembatan, tiba-tiba motor sulit dikendalikan dan akhirnya terjatuh ke sungai.

Dengan adanya arus deras, keduanya terhanyut, namun pria tersebut berhasil menyelamatkan diri sementara wanita tersebut terus terbawa arus dan tak diketahui keberadaannya.

Pengendara sepeda motor yang terseret arus Sungai Kedung Bulus adalah seorang perempuan berinisial MAH (29) yang berasal dari Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen. Tim gabungan berhasil menemukan jasadnya dalam kondisi tewas setelah melakukan proses pencarian sejak malam Minggu (25/2/2024).

Kejadian bermula saat MAH dan rekannya ARF (29), yang merupakan warga Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, tergelincir saat melewati jembatan Kedung Bulus. Meskipun ARF berhasil menyelamatkan diri, MAH tidak memiliki nasib yang sama dan terbawa arus sungai.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, menyampaikan bahwa proses pencarian dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, Basarnas, dan relawan SAR menggunakan sistem boyo untuk menyisir lokasi kejadian.

Awalnya, tim menemukan sepeda motor Honda Supra 125 yang ditumpangi oleh korban sekitar 5 meter dari lokasi di kedalaman 1,5 meter. Pencarian kemudian dilanjutkan hingga mencapai 350 meter dari titik awal kejadian.

Pada Senin (26/2/2024), korban MAH akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di aliran sungai di Desa Jati, Kecamatan Masaran.

“Kira-kira pukul 09.30, korban MAH ditemukan di aliran sungai di Desa Jati, Kecamatan Masaran. Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen,” ungkap Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam pada Senin (26/2/2024). (JS/IPN)

Halaman ini telah dilihat: 143 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *