SEMARANG (iPOLICENews) – Sepasang kekasih dibekuk Polda Jawa Tengah karena terlibat kasus peredaran narkoba, sejoli itu sempat membuang narkoba ke kloset saat digerebek dan petugaspun langsung membongkar septic tank selama satu jam untuk mencari barang bukti tersebut.
Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Yos Guntur Yudi, Ia mengatakan bahwa dua orang tersangka adalah RAW yang merupakan orang asli Banyumanik dan DAZ, perempuan yang berasal dari Gunungpati, keduanya berhasil diamankan Jumat (3/4) dini hari sekitar pukul 03.40 WIB.
“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di Banyumanik, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan observasi,” kata Guntur (8/4).
Usai melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tersangka RAW di Jalan Perintis Kemerdekaan nomor 23, Kecamatan Banyumanik pada Jumat (3/4), disebutkan RAW sedang mengalamatkan sabu.
“Kita amankan RAW sedang mengalamatkan sabu. Tadinya mau dijual ke pelanggannya di Semarang. Sudah janjian mau ditaruh di mana,” jelasnya.
Pada saat itu Petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 5 gram dan 3 butir ekstasi yang telah dialamatkan tersangka, namun ternyata masih ada narkotika yang disembunyikan pelaku di kontrakannya.
“Kita tangkap tersangka, terus mengaku kalau masih ada narkoba di kontrakan, karena tau yang mau masuk kontrakannya polisi, pacarnya jadi membuang (narkoba) ke kloset dalam bungkus plastik,” ujarnya.
Polisi kemudian membongkar kloset dan juga memanggil jasa sedot WC, septic tank rumah tersangka juga dibongkar hingga akhirnya barang bukti bisa ditemukan.
“Kita bongkar pakai jasa sedot WC, akhirnya dapat. DAZ itu ngaku narkoba dibuang ke kloset. Lama prosesnya, kita manggil sedot WC, terus membongkar, itu sekitar 1 jam,” jelasnya.
Setelah pembongkaran septic tank, ditemukan sabu 4 paket besar dan 1 paket kecil dengan berat 21,47 gram dan 25 butir ekstasi yang sebelumnya disembunyikan.
“Pengembangan lanjutan, ditemukan titik tempel sabu lainnya pada hari Senin yang telah dialamatkan tersangka 1, dari 5 alamat web masih 2 paket sabu,” terangnya.
Keduanya kini ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk menjalani proses hukumnya.
Video penangkapan sejoli itu viral usai diunggah akun Instagram @Infokejadiansemarang_atas. Tampak tersangka berpakaian oranye dengan tangan terborgol itu dituntun oleh petugas..
“Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng yang dipimpin oleh AKP EDI PURWANTO, S.H., M.H telah melakukan penangkapan terhadap laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika sebagai Pengedar di wilayah Kota Semarang Barang bukti berupa Shabu dan XTC berhasil diamankan didalam kloset rumah kontrakan tersangka,” tulis akun @Infokejadiansemarang_atas, Rabu (8/4).
( Tim/ IPN )







