JAKARTA (iPOLICENews) – Polisi mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Tim opsnal Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut pada Jumat (24/4/26) sore. Penindakan dilakukan di pinggir rel kereta api, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pihaknya merespons cepat setiap laporan masyarakat, termasuk yang viral di media sosial.
“Begitu ada informasi, kami langsung lakukan penyelidikan dan penindakan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika,” ujar Kapolres, Minggu (26/4/26).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap sembilan orang terduga yang diinisialkan sebagai AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R. Dua di antaranya kedapatan sedang menggunakan sabu saat penyidik tiba di lokasi.
Selain itu, turut dilakukan penyitaan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, serta beberapa unit handphone.
(Yd-IPN/CNNI)



