Kiai Bejat Pimpinan Ponpes di Ponorogo Cabuli Belasan Santri Laki-laki

PONOROGO (iPOLICENews) – Seorang kiai pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Jambon Ponorogo diduga melakukan pencabulan terhadap belasan santri laki-laki.

Muhammad Ihsan Nurul Huda, pengacara para santri diduga korban pencabulan mengatakan, kasus ini terbongkar atas laporan dari salah satu santri laki-laki yang pernah tinggal di dalam pondok di wilayah Kecamatan Jambon itu.

Berdasarkan pengakuan para korban, praktik bejat oleh kiai cabul itu telah berlangsung sejak 2017. Modusnya para santri ini biasanya dipanggil satu-satu kemudian disuruh memijat Kiai. Para santri ini tertarik mondok, karena sekolahnya gratis,” jelas Ihsan.

Dengan terbongkarnya kasus ini, membuat pihak keluarga korban tidak terima dan ingin melanjutkan ke ranah hukum dengan melaporkan sang kiai ke polisi,” ungkapnya

Korban ada yang berasal dari Ponorogo, juga dari Jawa Tengah. Pihak keluarga tidak terima atas kejadian ini dan ingin melanjutkan ke ranah hukum, korban ada 11 yang sempat dibawa oleh Ihsan ke Polres Ponorogo. Enam di antara belasan santri itu adalah anak-anak, sedangkan sisanya dewasa. Korban semuanya adalah santriwan atau santri laki-laki,” tutur Ihsan.

Sekarang, jumlah korban dugaan pencabulan ini bertambah menjadi 19 santri laki-laki dan 18 santri perempuan yang bermukim di dalam pondok. Pengakuan para korban, hanya santri laki-laki saja yang mendapat perlakuan asusila sedang santri perempuan mengalami kekerasan fisik.
Santri perempuan tidak pernah mendapat kekerasan seksual,” tambah Ihsan.

Dugaan kasus pencabulan santri ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali. Menurutnya, kasus itu terungkap setelah pihaknya menerima aduan dari warga di 110 pada Selasa (19/5/2026) pukul 03.00 WIB.

“Benar, kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di pondok pesantren wilayah Ponorogo,” kata Imam.

Usai menerima laporan, polisi langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi yaitu pondok pesantren sesuai aduan warga. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti.

“Kami lakukan pengecekan dan saat ini masih dilakukan pendalaman di wilayah Jambon. Nanti setelah pendalaman selesai akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Imam mengatakan, laporan baru diterima pada pagi hari sehingga proses penyelidikan masih di tahap awal. Polisi juga belum bisa memastikan jumlah korban dalam perkara tersebut. Tim kami masih melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Meski demikian, Imam membantah sang kiai telah ditangkap. Ia hanya menyebut bahwa saat ini pihaknya masih melakukan konfirmasi dan koordinasi keterlibatan pihak-pihak yang dilaporkan.

“Terduga pelaku belum kami amankan. Masih kami lakukan konfirmasi dan koordinasi,” pungkas Imam.[Hanna]

Halaman ini telah dilihat: 10 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *