Polda Jambi Musnahkan 20 kg Sabu-Sabu dan 20 ribu Butir Ekstasi

JAMBI (iPOLICENews) – Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20 kilogram sabu-sabu, 20 ribu butir pil ekstasi, dan ribuan mililiter etomidate hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi.

Pemusnahan ini berlangsung di halaman Mapolda Jambi, dipimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, bersama Gubernur Jambi Al Haris.

Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, Kejaksaan Tinggi, TNI, BNN Provinsi Jambi, serta berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, akademisi, LSM hingga perwakilan mahasiswa. Dilansir dari Antara (22/5/26).

Langkah ini menegaskan komitmen Polda Jambi dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan narkoba.

Selain pemusnahan, acara tersebut dirangkaikan dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti-Narkoba yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh seluruh elemen yang hadir.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan enam orang tersangka. Secara perinci, barang bukti tersebut terdiri atas 20.378,169 gram (sekitar 20 kg) sabu-sabu, dan sebanyak 20.237 butir (sekitar 9,1 kg) ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate seberat 4.332,5 mililiter.

(Yd-IPN/TBNews).

Halaman ini telah dilihat: 7 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *