TEGAL (POLICENews) – Dalam kunjungan kerja di Tegal, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan warning kepada Forkopimda Kabupaten Tegal, Rabu (16/6/2021).
Hal itu karena sekitar 400 kasus Covid-19 aktif di Tegal ditemukan. Kapolda minta Forkopimda Kabupaten Tegal untuk merapatkan barisan dan memberi jaminan penanganan Covid-19 pada masyarakat, agar penyebaran Covid tidak semakin meluas.
Pada kunjungan kerja dalam rangka memberi arahan kepada Kapolres dan PJU serta Kapolsek jajaran Polres Tegal tersebut, Kapolda Jateng juga melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Mikro yang dianggap sebagai basis deteksi dini pada masyarakat di kampung-kampung.
Kapolda juga minta pada tokoh-tokoh agama untuk menyampaikan dan mengingatkan pada masyarakat bahwa virus corona itu masih ada.
“Kita himbau juga pada tokoh masyarakat agar benar- benar menyuarakan bahwa Covid-19 itu ada, sehingga kita bisa bersama-sama memutus penyebarannya,” terangnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa cara penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal sudah menerapkan Manajemen kontijensi covid 19 seperti yang ditentukan sebelumnya dan akan selalu di evaluasi.
Selain itu, media agar memberi edukasi pada masyarakat dengan memberikan berita yang positif, terutama terkait penerapan 3T, testing, tracing, dan treatment, serta 5M.
Kapolda mengajak masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 dengan selalu menerapkan 3T dan 5M.
“Bagi masyarakat yang dinyatakan positif untuk melakukan isolasi mandiri di tempat-tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah, untuk mencegah penularan di klaster keluarga,” tuturnya.
“Mari kita cegah penularan di klaster keluarga dengan isoalasi ditempat rujukan yang disiapkan oleh pemerintah daerah,” tandasnya. (Nn-R)