SEMARANG (POLICENews) – Pelatihan Dasar CPNS TA 2021 pada Balai Diklat (Badiklat) Hukum dan HAM Jawa Tengah memasuki tahap akhir pelaksanaan. Setelah menyelesaikan masa habituasi selama 30 hari di tempat kerja, para CPNS mengikuti seminar aktualisasi, Sabtu (7/8/2021).
Sejak dimulai pada tanggal 26 April 2021 lalu, sebanyak 519 CPNS yang tergabung dalam 13 Angkatan (Angkatan XXXI – XLII) mengikuti pelatihan dengan metode distance learning.
Setelah menyelesaikan seminar rancangan aktualisasi, seluruh peserta wajib melanjutkan aktualisasinya dengan pelaksanaan habituasi di tempat kerja selama terhitung 30 hari kerja.
Meskipun para peserta melaksanakan kegiatan dalam keterbatasan, komunikasi yang terjalin antara peserta coach dan mentor berjalan dengan baik dengan memanfaatkan teknologi.
Akhir dari pelatihan ditunjukkan dengan tersusunnya laporan aktualisasi para peserta. Hal ini yang menjadi output yang dinginkan dari pelaksanaan Latsar, yaitu peserta dapat memberikan kontribusi positif bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing, selain sebagai prasyarat pengangkatan menjadi PNS.
Sementara sejumlah 52 penguji, 52 coach, 519 peserta dan para mentor masing-masing, melaksanan deminar aktualiasi didampingi 13 host dukungan dari Kantor Wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut melibatkan para Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator dan pengawas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah, Kanwil Jawa Timur, dan Kanwil Daerah Istimewa Yogyakarta, para Widyaiswara Utama dan Widyaiswara Madya BPSDM Hukum dan HAM.
Selain itu kerjasama yang dijalin oleh Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan Badiklat Keagamaan Denpasar juga menghadirkan para pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas Kementerian Agama RI Widyaiswara Utama dan Madya dariĀ berbagai Badiklat Keagamaan se-Indonesia sebagai penguji dan coach.
Selanjutnya tim evaluasi akan melakukan penghitungan nilai akhir dengan menggabungkan beberapa komponen penilaian yang akan menentukan kelulusan peserta nantinya. (Nn-R)
Halaman ini telah dilihat: 35 kali